MANGUPURA — Keberadaan subak Balangan, Desa Kuwum, Mengwi, Badung sudah 21 tahun tidak kebagian air. Bahkan sampai saat ini belum ada titik temu terkait solusi atas permasalahan tersebut.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta berencana akan turun meninjau kembali permasalahan subak yang berbatasan dengan Kabupaten Tabanan tersebut. Bahkan akan melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak baik dari pihak Provinsi hingga Kabupaten Tabanan.
“Berkenaan dengan subak Balangan, itu merupakan kewenangan dari Provinsi, kami juga berterima kasih kepada pihak provinsi telah memfasilitasi untuk menjembatani masalah di Subak Balangan ini.Kami nanti akan turun juga di wilayah Badung membuat kegiatan padat karya,”ujarnya saat usai mengikuti sidang paripurna beberapa hari lalu.
Kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 33 Ayat 3 yakni bumi, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Terlebih untuk air irigasi subak mestinya harus diberikan secara merata.
“Jangan sampai nanti ada alasan yang tidak—tidak melakukan penutupan air sehingga daerah lain tidak kebagian air. Saya pastikan turun kesana melakukan program padat karya dan saya bertanggung jawab mengenai hal ini,” tandas Bupati Badung dua periode ini.
Bupati asal Desa Pelaga mengakui memang ini merupakan kewenangan provinsi karena merupakan lintas antar kabupaten. Bahkan pihaknya juga telah berterima kasih provinsi sudah memfasilitasi.
“Untuk tindak lanjutnya seperti apa , saya selaku bupati meminta tindak lanjut itu biar tidak nanti menjadi persoalan di kemudian hari dan bias ke masalah lain. Saya yakin dan percaya semua masalah tidak bisa diselesaikan dengan sendiri dan saya meyakini semua masalah ada solusinya. Kita akan buktikan itu,” terang Bupati asal Pelaga, Petang, Badung ini.
Lebih lanjut, kalau nanti ada sumbangan untuk wilayah di hulu subak Balangan sudah pasti akan dibantu, terpenting berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sesuai Pancasila sila kelima kan semua insan sama dapat dan sama rasa. Hal ini kita lakukan dan fokus terhadap permasalahan di Subak Balangan ini,” bebernya.
Sebelumnya, Pekaseh Subak Balangan I Ketut Matrayasa, dikonfirmasi Senin (30/3) mengakui belum ada titik terang untuk membuka pembagian air ke subak Balangan. Kendati demikian, kata dia, para petani telah melakukan gotong royong membersihkan saluran irigasi untuk menyambut bila mana harapan-harapan petani terpenuhi.
“Harapan kami bisa kebagian air untuk sawah. Karena memang sejak 21 tahun tidak kebagian air,” kata Matrayasa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung telah mengakomodir harapan petani. Bahkan pihak-pihak terkait untuk memuluskan harapan masyarakat telah diundang dalam satu pertemuan. Hanya saja hingga kini apa yang didambakan para petani belum bisa diwujudkan pihak-pihak tersebut.
“Saya sempat ke BWS (Bali Wilayah Sungai Bali Penida-red). Namun belum ada kepastian,” kata Matrayasa.
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan permasalahan itu menjadi ranah BWS Bali Penida. Jika belum ada titik terang, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara pihak yang dalam hal ini menyangkut dua kabupaten, yakni Badung dan Tabanan.
“Kalau harus ada pertemuan, kami siap melakukan pertemuan,” katanya.
Pada rapat 8 Maret 2021 juga sempat rapat bersama BWS Bali Penida yang dihadiri I Wayan Riasa dan pihak terkait, Anom Gumanti memohon agar dilakukan normalisasi irigasi subak Balangan. “Karena wilayah ini menjadi kewenangan BWS Bali Penida, kami mohon untuk dapat dilakukan normalisasi sebagaimana yang menjadi harapan petani,” kata Anom Gumanti.
Mengingat situasi Covid-19 yang membuat anggaran terbatas, paling tidak tahap pertama sesuai permintaan petani agar dibuka akses pembagian air ke Subak Balangan.
“Karena ini masalah pembagian air mohon dimediasi agar subak bisa kebagian air. Air ini kebutuhan utama setelah udara,” kata Anom Gumanti seraya meminta Dinas PUPR badung untuk membantu jika memungkinan.