MANGUPURA – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterapkan Pemkot Denpasar sejak Jumat (15/5) memicu reaksi negatif masyarakat.
Alih-alih menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pembatasan aktivitas justru dianggap menjadi sumber baru penyebaran virus corona.
Karena itu, beberapa daerah di Bali menolak mengikuti jejak Kota Denpasar. Salah satunya adalah Kabupaten Badung yang notabane kabupaten tetangga Kota Denpasar.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara tegas tidak ingin membatasi kegiatan masyarakat. Sebab kalau dibatasi pemerintah harus menanggung kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bahkan secara terbuka mengatakan, Badung belum ada rencana mengusulkan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran penyebaran wabah Covid-19 di Badung belum memenuhi syarat untuk mengajukan PSBB.
“Yang jelas, kita tidak berharap pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan. Akan tetapi bila itu terjadi, dan bila harus melaksanakan PSBB tentu kita harus siap,” ungkap Wabup Suiasa.
Salah satu hal yang disiapkan adalah ketersediaan kebutuhan pangan untuk seluruh masyarakat. Saat dilakukan refocusing anggaran, Pemkab Badung telah menyiapkan anggaran Rp 126 miliar untuk jaring pengaman sosial.
Di antaranya untuk pemberian sembako untuk seluruh masyarakat, bila Badung telah ditetapkan menjadi wilayah PSBB.
“Sebetulnya anggarannya sudah ada, karena terbentur aturan sehingga tidak semua masyarakat mendapat bantuan.
Karena Badung belum menerapkan PSBB. Bila peningkatan status menjadi PSBB semua masyarakat akan dibantu,” pungkasnya.