29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:12 AM WIB

Hari Pertama Buka Masih Sepi, Pengurusan Paspor Jauh di Bawah Kuota

DENPASAR – Hari pertama dibukanya pelayanan keimigrasian di tiga kantor imigrasi (kanim) masih sepi peminat.

Hingga kemarin (15/6), jumlah pemohon di tiga kanim, yaitu Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, dan Kanim Kelas II TPI Singaraja jauh dari target yang ditetapkan.  

Baik pemohon WNI maupun WNA masih belum memenuhi kuota yang ditetapkan. Jika hari biasa di Denpasar pemohon paspor biasanya mencapai 200 orang dalam sehari, kemarin tidak sampai separuhnya.

“Menurut kami hari pertama ini belum maksimal. Jumlah pemohon masih jauh dari kuota atau di bawah target.

Contohnya di Denpasar, disediakan kuota 100, hingga tadi (kemarin) siang baru 50 persen pemohon yang datang,” ungkap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali,  Jamaruli Manihuruk.

Jenis pelayanan yang dibuka meliputi penerbitan paspor, alih status izin keimigrasian, pemberian surat izin tinggal terbatas (ITAS),

pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), pendaftaran pewarganegaraan ganda terbatas dan fasilitas Keimigrasian.

Pelayanan dibuka tetap dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Lebih lanjut dijelaskan, data yang didapat kemarin,

jumlah pemohon di Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Tuban, sebanyak 25 orang terdiri dari WNI 20 orang dan WNA 5 orang.

Sedangkan Kanim Kelas I TPI Denpasar, pemohon WNI 55 orang dan WNA 7 orang. Sementara di Kanim Kelas II TPI Singaraja terdiri 13 pemohon.

Semuanya adalah WNI. Jika dijumlahkan, total pemohon di tiga kanim sebanyak 100 orang. Saat ini permohonan pengurusan paspor hanya diberikan kepada WNI.

Sedangkan WNA yang datang mengurus permohonan perubahan kartu izin tinggal sementara (Kitas) menjadi kartu izin tinggal tetap (Kitap). Ada juga WNA yang mengurus perubahan alih status kewarganegaraan.

Meski di bawah target, Jamaruli menyebut bisa saja terjadi peningkatan permohonan pada hari beikutnya.

Kendati demikian, Jamaruli mengaku siap mengantisipasi. Jika melebihi kuota untuk orang asing sudah disipakan drop box.

“Misalkan yang daftar 100 orang WNA dalam satu hari, maka yang 50 orang dilayani terlebih dahulu. Sisanya datang di hari kedua,” jelasnya.

Sedangkan untuk WNI harus mendapat nomor antrean online terlebih dahulu. Jika tidak mendapat antrean online, maka tidak akan dilayani.

yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Jamaruli menyebut WNI yang mengurus permohonan paspor juga masih sangat sedikit.

Bahkan, pihaknya sampai tiga kali mengecek ke Kanim Kelas I TPI Denpasar apakah ada terjadi antrean.

“Bagi pemohon berkebutuhan khusus seperti lansia atau orang sakit tidak perlu antre. Kami akan datangi ke tempat,” terang pria yang baru hitungan bulan bertugas di Bali itu.

Sepinya permohonan perpanjangan visa maupun kitas orang asing ini bisa dimaklumi. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, denda bagi orang asing overstay tidak berlaku.

Sebelum Covid-19 melanda, orang asing yang overstay didenda Rp 1 juta per hari. Selain itu, masih ditutupnya penerbangan internasional juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. 

DENPASAR – Hari pertama dibukanya pelayanan keimigrasian di tiga kantor imigrasi (kanim) masih sepi peminat.

Hingga kemarin (15/6), jumlah pemohon di tiga kanim, yaitu Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, dan Kanim Kelas II TPI Singaraja jauh dari target yang ditetapkan.  

Baik pemohon WNI maupun WNA masih belum memenuhi kuota yang ditetapkan. Jika hari biasa di Denpasar pemohon paspor biasanya mencapai 200 orang dalam sehari, kemarin tidak sampai separuhnya.

“Menurut kami hari pertama ini belum maksimal. Jumlah pemohon masih jauh dari kuota atau di bawah target.

Contohnya di Denpasar, disediakan kuota 100, hingga tadi (kemarin) siang baru 50 persen pemohon yang datang,” ungkap Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali,  Jamaruli Manihuruk.

Jenis pelayanan yang dibuka meliputi penerbitan paspor, alih status izin keimigrasian, pemberian surat izin tinggal terbatas (ITAS),

pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), pendaftaran pewarganegaraan ganda terbatas dan fasilitas Keimigrasian.

Pelayanan dibuka tetap dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Lebih lanjut dijelaskan, data yang didapat kemarin,

jumlah pemohon di Kanim Kelas I TPI Ngurah Rai, Tuban, sebanyak 25 orang terdiri dari WNI 20 orang dan WNA 5 orang.

Sedangkan Kanim Kelas I TPI Denpasar, pemohon WNI 55 orang dan WNA 7 orang. Sementara di Kanim Kelas II TPI Singaraja terdiri 13 pemohon.

Semuanya adalah WNI. Jika dijumlahkan, total pemohon di tiga kanim sebanyak 100 orang. Saat ini permohonan pengurusan paspor hanya diberikan kepada WNI.

Sedangkan WNA yang datang mengurus permohonan perubahan kartu izin tinggal sementara (Kitas) menjadi kartu izin tinggal tetap (Kitap). Ada juga WNA yang mengurus perubahan alih status kewarganegaraan.

Meski di bawah target, Jamaruli menyebut bisa saja terjadi peningkatan permohonan pada hari beikutnya.

Kendati demikian, Jamaruli mengaku siap mengantisipasi. Jika melebihi kuota untuk orang asing sudah disipakan drop box.

“Misalkan yang daftar 100 orang WNA dalam satu hari, maka yang 50 orang dilayani terlebih dahulu. Sisanya datang di hari kedua,” jelasnya.

Sedangkan untuk WNI harus mendapat nomor antrean online terlebih dahulu. Jika tidak mendapat antrean online, maka tidak akan dilayani.

yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Jamaruli menyebut WNI yang mengurus permohonan paspor juga masih sangat sedikit.

Bahkan, pihaknya sampai tiga kali mengecek ke Kanim Kelas I TPI Denpasar apakah ada terjadi antrean.

“Bagi pemohon berkebutuhan khusus seperti lansia atau orang sakit tidak perlu antre. Kami akan datangi ke tempat,” terang pria yang baru hitungan bulan bertugas di Bali itu.

Sepinya permohonan perpanjangan visa maupun kitas orang asing ini bisa dimaklumi. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, denda bagi orang asing overstay tidak berlaku.

Sebelum Covid-19 melanda, orang asing yang overstay didenda Rp 1 juta per hari. Selain itu, masih ditutupnya penerbangan internasional juga menjadi salah satu faktor penyebabnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/