RadarBali.com – Pintu masuk kantor PT PLN (Persero) Area Pelaksana Pemelihara Bali, Gardu Induk Pemecutan Kelod, Jalan Imam Bonjol No 350 Denpasar sempat disegel dengan cara di pasang tembok Sabtu lalu (14/10).
Tapi, karena pihak PLN melaporkan aksi nekat itu ke Polresta Denpasar, Sabtu malam kemarin ( 14/10) tembok itu dibongkar oleh pihak PLN disaksikan aparat kepolisian beserta aparat desa.
Petugas keamanan PLN I Kadek Suwadiana mengatakan, PLN yang membongkar batu-batu tersebut sekitar pukul 18 40, Sabtu lalu.
Sedangkan batu-batu yang dipasang itu masih di lokasi. Tapi, diamankan dengan dipasangi garis polisi. Suwadiana menuturkan, jika batu-batu tersebut masih terpasang akan menyulitkan petugas untuk bekerja.
“Kalau masih dipasang, Kuta dan Denpasar bisa mati lampu, mbak,” ucapnya. Perwakilan keluarga ahli waris I Gusti Made Mentog, AA Ngurah Agung Semara Adnyana mengaku sudah mengetahui batako yang dipasang dibongkar oleh pihak PLN.
“Santai saja. Baru tahu pukul 23.00 Sabtu lalu (14/10). Cari saja berita heboh di Polresta,” ungkap Gung Semara – panggilan akrabnya.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena membenarkan tembok yang dibangun ahli waris almarhum I Gusti Made Mentog di depan PLN Imam Bonjol telah dibongkar.
Guna mengantisipasi hal-hal yang bisa merugikan kepentingan masyarakat banyak sekaligus antar pihak yang bersitegang, Polsek Denpasar Barat menyiagakan pasukan sabhara satu mobil kijang.
Seperti diketahui, pada Sabtu lalu (14/10) pintu masuk gardu PLN ditembok oleh orang yang mengklaim pemilik lahan seluas 4217 meter persegi yang digunakan PLN.
Hal itu buntut panjang persoalan lahan selama 12 tahun, sampai sekarang belum selesai. Bahkan, sudah lima kali mediasi, tapi tak memecahkan masalah.