DENPASAR – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tahap 2 dengan bahan bakar batu bara di Celukan Bawang masih terus menuai protes.
Tuntutan terhadap SK Gubernur tentang ijin lingkungan pembangunan PLTU Celukan Bawang terus berlanjut sampai ke tingkat banding.
Penolakan bukan hanya dilakukan oleh warga dan LSM lingkungan melalui jalur hukum, namun juga oleh mahasiswa.
Salah satunya dilakukan oleh mahasiswa Universitas Warmadewa dengan mengadakan diskusi tentang energi terbarukan.
Talkshow yang berkerjasama dengan Greenpeace Indonesia ini menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Ni Luh Made Wiratmi SE MSi,
Hindun Mulaika yang merupakan Juru Kampanye Energi Terbarukan, I Gusti Ngurah Agung Putradhyana atau akrab disapa Agung Kayon sebagai salah satu praktisi energi terbarukan.
Agung Kayon menegasakan bahwa Indonesia dan Bali sendiri sangat kaya dalam hal potensi alam yang dapat dijadikan sumber energi listrik ramah lingkungan.
Sepertinya yang telah dilakukan Agung Kayon selama bertahun-tahun dengan membangun dan mengampanyekan penggunaan panel surya sebagai salah satu solusi memproduksi listrik.
“Jika ada yang mengatakan bahwa hujan menjadi kendala saat menggunakan panel surya, sekarang sudah ada tekhnologi panel surya yang walaupun saat hujan masih tetap dapat digunakan,” ungkapnya.
Agung Kayon yang pernah mendapat penghargaan dari Menteri ESDM karena perannya sebagai pengampanye Energi Prakarsa ini menambahkan
bahwa banyak simbol-simbol yang diberikan oleh para tetua kita untuk bahwa Indonesia kayak akan energi alam yang tak pernah habis.
“Saya mengartikan warna merah dan putih pada bendera Indonesia sebagai simbol surya dan air. Bagaimana bisa kita yang memiliki bendera begitu energitik, merasa lemah tentang energi?” tegasnya.
Tidak kalah menarik, Hindun Mulaija sebagai Juru Kampanye Energi Terbarukan Greenpeace Indonesia menyampaikan bahwa rencana menjadikan gas sebagai bahan bakar pengganti batu bara juga kurang tepat.
Hindun menegaskan gas itu bukanlah energi terbarukan karena dapat habis dan miliki risiko lingkungan yang besar. “Karena proses fracking gasnya pun berpotensi merusak lingkungan,” jelasnya.
Senada dengan penolakan terhadap PLTU Batu Bara di Celukan Bawang, Ni Luh Made Wiratmi menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menghentikan penggunaan batu bara di Bali.
“Bapak Gubernur Bali memiliki misi pada tahun 2025 nanti di Bali tidak boleh lagi ada batubara,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali ini.