DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali.
Keputusan Gubernur Bali itu kini menjadi perbincangan publik, sebab SKB ini tentu perlu lebih didetailkan.
Salah satunya terkait tercantumnya Barong ket dalam SKB tersebut. Barong ket biasa dipertontonkan kepada wisatawan dalam sebuah pertunjukan dan juga biasa dilihat dalam lomba-lomba bapang barong.
Namun, budayawan Prof I Made Bandem menegaskan, tak ada larangan terhadap pertunjukan seni tari Barong ket seperti di Singapadu, Kesiman dan lainnya.
“Barong and Keris Dance yang sudah biasa dipentaskan untuk wisatawan di Singapadu, Denjalan dan lain-lain tempat tidak dilarang,” ujar Prof Bandem saat dihubungi Rabu (18/9).
Menurutnya, tari Barong itu sengaja dikemas pada tahun 1948 sebagai tontonan wisatawan dan oleh UNESCO sudah diinskripsi sebagai tari balih-balihan.
Di sisi lain, pimpinan Rumah Budaya Penggak Men Mersi Kesiman, Kadek Wahyu juga menyebut SKB ini semestinya muncul sebelum pariwisata tersebut masuk ke Bali.
Agar ada yang dipertahankan dalam kontek sakral dan juga yang buatkan kormersil. “Sekarang tentu masih membingungkan. Ada juga orang berjualan barong.
SKB ini bagus untuk membatasi orang untuk membeli barong dengan tujuan sekuler. Seperti untuk dipajang di hotel dan sebagainya,” terangnya.
Dalam suatu kasus yang pernah terjadi di Bali beberapa tahun lalu, terkait ada seseorang yang membeli topeng sidakarya. Dimana topeng Sidakarya ini juga merupakan hal yang sangat sakral.
“Dulu ada kasus topeng sidakarya di beli di Sukawati atau dimana gitu, lalu di pakai ajang foto bugil. Tapelnya di tempatkan vaginanya. Yang salah siapa? Ini benda sakral yang dimainkan,” terangnya.
Wahyu berharap SKB ini dapat diturunkan dalam peraturan yang lebih detail. Sehingga ada batas-batas tertentu yang dapat dijadikan acuan untuk menjaga warisan leluhur ini.
“Bagi saya ini bagian dari penguatan. Tinggal dijelaskan lebih rinci lagi untuk menjaga warisan kita. Kadang orang Bali yang kerap kurang bisa menjaga,” pungkasnya.