DENPASAR – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII melalui kantor Pos Denpasar untuk wilayah Denpasar dan Badung masih berelangsung hingga sekarang sejak dimulai pada tanggal 7 November 2020 lalu.
Ketua Satgas Pembayaran BST Kantor Pos Denpasar untuk wilayah penyaluran Kabupten Badung dan Denpasar Gusti Ngurah Gede Mahaputra mengatakan, penyaluran bantuan ini dilakukan dengan tiga cara.
Cara yang pertama dilakukan pembagian melalui komunitas. Seperti di Banjar mupun di kantor desa. Kemudian penyaluran kedua dilakukan dengan cara keluarga penerima manfaat (KPM) mengambil langsung di kantor pos.
Lalu cara yang ketiga, dimana petugas kantor pos akan menyambangi langsung rumah KPM. Namun, cara yang ketiga ini hanya berlaku untuk KPM yang sedang mengalami sakit, lansia atau kain difabel.
“Untuk yang sakit, lansia dan difabel kami antar langsung,” kata Gusti Ngurah Gede Mahaputra, Rabu (18/11).
Lanjut dia, penyaluran bantuan sosial tunai tahap VIII hingga saat ini telah mencapai realisasi sekitar 98 persen lebih untuk di Badung dan Denpasar.
Ini dari target jumlah KPM sebanyak 3.000. “Batas akhir pembayarannya kami menunggu instruksi dari kantor pusat,” ujarnya.
Gusti Ngurah Gede Mahaputra mengatakan pihaknya optimis bisa mencapai angka realisasi penyaluran lebih dari 90 persen.
Lanjut dia, untuk rincian jumlah kelompok penerima manfaat, untuk kabupaten Badung sebanyak 12.028 KPM.
Sedangkan untuk Kota Denpasar sebanyak 10.077 KPM. Sehingga untuk tahap VIII Kantor Pos Denpasar melayani 22.105 KPM untuk Denpasar dan Badung.