DENPASAR – Rendahnya tingkat kepatuhan anggota dewan melaporkan LHKPN seperti yang dirilis KPK mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Dia mengaku secara blak-blakan jika tidak semua anggota dewan dan staf di DPRD Bali paham aturan. Tidak hanya tidak paham, ternyata tingkat kepatuhan terhadap aturan anggota dewan dan staf juga rendah.
“Ketaatan pada aturan kebanyakan dari anggota kami dan staf banyak tidak memahami aturan,” katanya.
Dia berdalih ketidakpahaman anggota karena aturan sering berubah-ubah. Aturan yang dikeluarkan belum disosialisasikan sudah direvisi diganti yang baru.
Mantan Bupati Tabanan dua periode itu juga beralasan sedikit anggota yang melapor LHKPN karena kesibukan anggota dewan di luar kantor.
“Kebetulan sekarang ini kan tahun politik. Kami waktunya juga terbatas, tahun politik banyak di lapangan masyarakat, itu juga menganjal,” kelitnya.
Namun, karena sudah meneken pakta integritas bersama KPK, maka seluruh anggota dewan harus melaporkan LHKPN.