30.3 C
Jakarta
29 Oktober 2024, 9:32 AM WIB

Traffic Penerbangan Turun, Jam Operasional Bandara Mulai 07.00 – 20.00

MANGUPURA – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai optimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting yang dimulai tanggal 18 Februari 2021.

Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 melihat pergerakan penurunan trafik penerbangan.

“Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandar Udara kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara perjamnya 10-14 pesawat udara

eksisting yang bisa dioptimalkan, untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” terang Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.

Secara rinci perubahan jam operasional ini akan dimulai 18 Februari 2021 beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00 – 20.00 yang sebelumnya 07.00 – 23.00 atau selama 16 jam.

Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan Bandar Udara Ngurah Rai.

“Meski demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ” pungkasnya.

MANGUPURA – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai optimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting yang dimulai tanggal 18 Februari 2021.

Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara dan melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Keputusan perubahan jam operasional tersebut yang sebelumnya pukul 07.00 – 23.00 diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 melihat pergerakan penurunan trafik penerbangan.

“Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandar Udara kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara perjamnya 10-14 pesawat udara

eksisting yang bisa dioptimalkan, untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” terang Herry A.Y. Sikado General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional.

Secara rinci perubahan jam operasional ini akan dimulai 18 Februari 2021 beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00 – 20.00 yang sebelumnya 07.00 – 23.00 atau selama 16 jam.

Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan Bandar Udara Ngurah Rai.

“Meski demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/