31.6 C
Jakarta
20 November 2024, 10:17 AM WIB

Zebra Cross Kerap Dijadikan Area Parkir, Dishub Kota Marah-marah

DENPASAR– Mengatur lalu lintas di jalan membuat  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar pengeng. Betapa tidak, zebra cross yang disediakan di tempat-tempat umum disalahgunakan.

Fasilitas yang disediakan untuk jalur aman pejalan kaki malah digunakan untuk parkir. Tidak hanya itu, kerap kali pengendara saat  saat traffic light berwarna merah malah menjadi tempat berhenti.

Sehingga pejalan kaki tidak memiliki hak sama sekali. “Zebra cross untuk fasilitas umum, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Denpasar I Ketut Sriawan.

Dengan penyalahgunaan fasilitas tersebut dikhawatirkan akan berimbas pada kerusakan fasilitas umum. Seperti sudah memudarnya cat putih zebra cross.  

“Itu kan disediakan untuk mereka juga, sudah disediakan pakai jalan kaki malah digunakan untuk parkir sehingga pejalan kaki lainnya terganggu.

Disamping itu juga karena seringnya dipakai parkir marka jalan tersebut juga cepat rusak atau pudar. Kami kan tidak ada anggaran untuk perbaikan zebra cross terus,” ungkapnya.

Sriawan sangat menyayangkan, dengan perilaku tersebut malah akan menambah masalah bagi mereka sendiri dan warga lainnya.

“Kalau memang pengendara tidak tertib masalah baru akan timbul. Coba pikirkan jika pejalan kaki tidak melewati zebra cross,

menyeberang di tengah jalan umum, jalanan akan kembali tersendat. Karena penyeberang menyeberang sembarangan,” ujarnya.

Menurut Sriawan, jika masyarakat bisa mentaati lalulintas dan penggunaan fasilitas umum dengan baik, maka kekacauan tidak akan terjadi.

“Jika mereka satu persatu menyeberang berapa waktu yang dibutuhkan untuk memberikan kesempatan mereka lewat. Kan sama dengan menghambat beberapa menit kali sekian orang,” tambahnya. 

DENPASAR– Mengatur lalu lintas di jalan membuat  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar pengeng. Betapa tidak, zebra cross yang disediakan di tempat-tempat umum disalahgunakan.

Fasilitas yang disediakan untuk jalur aman pejalan kaki malah digunakan untuk parkir. Tidak hanya itu, kerap kali pengendara saat  saat traffic light berwarna merah malah menjadi tempat berhenti.

Sehingga pejalan kaki tidak memiliki hak sama sekali. “Zebra cross untuk fasilitas umum, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Denpasar I Ketut Sriawan.

Dengan penyalahgunaan fasilitas tersebut dikhawatirkan akan berimbas pada kerusakan fasilitas umum. Seperti sudah memudarnya cat putih zebra cross.  

“Itu kan disediakan untuk mereka juga, sudah disediakan pakai jalan kaki malah digunakan untuk parkir sehingga pejalan kaki lainnya terganggu.

Disamping itu juga karena seringnya dipakai parkir marka jalan tersebut juga cepat rusak atau pudar. Kami kan tidak ada anggaran untuk perbaikan zebra cross terus,” ungkapnya.

Sriawan sangat menyayangkan, dengan perilaku tersebut malah akan menambah masalah bagi mereka sendiri dan warga lainnya.

“Kalau memang pengendara tidak tertib masalah baru akan timbul. Coba pikirkan jika pejalan kaki tidak melewati zebra cross,

menyeberang di tengah jalan umum, jalanan akan kembali tersendat. Karena penyeberang menyeberang sembarangan,” ujarnya.

Menurut Sriawan, jika masyarakat bisa mentaati lalulintas dan penggunaan fasilitas umum dengan baik, maka kekacauan tidak akan terjadi.

“Jika mereka satu persatu menyeberang berapa waktu yang dibutuhkan untuk memberikan kesempatan mereka lewat. Kan sama dengan menghambat beberapa menit kali sekian orang,” tambahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/