MANGUPURA – Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) urusan pendidikan di Badung tetap berjalan.
Bahkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 akan dilakukan secara online.
Pendaftaran PPDB dimulai sejak Senin (18/5) kemarin dan input data berlangsung hingga 17 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika mengatakan,
berdasar petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan untuk PPDB tingkat SMP negeri akan dilakukan mulai 18 Mei 2020.
Untuk tahap selanjutnya adalah pendaftaran jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada tanggal 18 Juni 2020. Dilanjutkan verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada 19 Juni 2020.
Kemudian, pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa disabilitas yakni pada 20 Juli 2020. Pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan pada 22 Juni 2020.
Pendaftaran jalur perpindahan Tugas Ortu/Wali pada tanggal 25 Juni 2020. Pendaftaran jalur prestasi pada tanggal 29 Juni 2020, dan pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilaksanakan pada 2-3 Juli 2020.
Untuk pendaftaran ulang yakni pada 10-11 Juli 2020. “Jadwalnya sudah ditetapkan, jadi mulai besok (hari ini) sudah mulai input data PPDB dari siswa,” terang Widia Astika.
Kata dia, pada tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik/rombongan belajar untuk SMP atau sederajat sesuai ketentuan dibatasi maksimal paling banyak 32 orang.
Sementara, jumlah rombongan belajar masing-masing SMP atau sederajat berjumlah paling sedikit tiga dan paling banyak 33 rombongan belajar.
Dan, untuk masing-masing tingkat paling banyak 11 rombongan belajar. Sementara cara untuk mendaftar, calon peserta didik mendaftar dapat mengakses
laman PPDB Online Kabupaten Badung di alamat ppdb.badungkab.go.id, dengan mengunggah dokumen persyaratan yang discan sebelumnya sesuai jalur PPDB.
Kemudian, calon peserta didik melakukan proses pendaftaran online dengan melengkapi biodata siswa dan memilih sekolah pilihan.
Setelah itu, cetak tanda bukti pendaftaran yang nantinya akan digunakan pada saat pendaftaran kembali.
“Nantinya, dokumen persyaratan yang sudah diunggah di sistem akan diverifikasi oleh verifikator sekolah tujuan, sehingga calon peserta didik baru tidak perlu ke sekolah tujuan,” pungkasnya.