MANGUPURA – Penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat diterapkan di kantor Kejari Badung. Kantor yang berada di Desa Mengwitani, Badung, itu terus meningkatkan fasilitas penunjang prokes.
Hal itu bisa dilihat dari alat otomatis untuk cairan hand sanitizer atau penyanitasi tangan. Kini masyarakat yang datang tidak perlu lagi memencet-mencet botol untuk mendapatkan hand sanitizer.
Cukup meletakkan tangan di depan alat tersebut, maka cairan hand sanitizer otomatis keluar. “Kalau pakai botol manual itu rawan terjadi penularan
ke orang lain karena terus pindah-pindah tangan,” ujar Kajari Badung, I Ketut Maha Agung diwawancarai Rabu (19/5).
Maha Agung mempersilakan masyarakat yang datang untuk menggunakan alat berbentuk tabung setinggi 1 meter yang ada di lobi kantor tersebut.
Bahkan, pihaknya tak segan meminta masyarakat agar mencuci tangannya lebih dulu sebelum mendapat pelayanan.
“Pegawai kami yang bertugas juga akan mengingatkan masyarakat yang datang agar memakai hand sanitizer. Ini untuk keamanan kita semua,” tukasnya.
Selain menggunakan hand sanitizer, masyarakat juga diwajibkan memakai masker dengan benar saat memasuki kantor Kejari Badung.
Jika tidak memakai masker, maka jagan harap mendapat pelayanan dari para jaksa. Dengan memakai masker dan mencuci tangan, maka keselamatan jaksa dan masyarakat sama-sama terjaga.
“Kita sama-sama saling mengingatkan dan menjaga. Kalau (Covid-19) bisa dicegah, kenapa harus menunggu sakit dan diobati,” tukasnya.