25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:35 AM WIB

Resmi Disegel, Bapenda Badung Kejar Piutang Pajak Sky Garden Rp 10 M

MANGUPURA – Jumat (16/8) lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung resmi  menghentikan operasional sementara club malam Sky Garden di Jalan Legian, Kuta karena izin kedaluwarsa.

Tidak hanya itu, Sky Garden juga memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan ke Pemkab Badung.

Meski ditutup sementara, Badan Pendapatan/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung tetap akan mengejar piutang pajak yang belum dilunasi.

Kepala Bapenda Badung I Made Sutama mengakui kendati Sky Garden dilakukan pemberhentian kegiatan bukan berarti pemungutan pajak tidak dilakukan.

Pihaknya tetap mengejar piutang pajak yang belum disetor ke Pemkab Badung. “Karena piutang (pajak), tetap tanggung jawab mereka.

Kami tetap ditagih sesuai dengan jumlah utangnya. Kalau tidak dibayar bunganya tetap berjalan, ” jelas Sutama.

Lebih lanjut, piutang pajak Sky Garden saat ini telah mencapai sekitar Rp 10 miliar lebih. Kendati mereka sempat mencicil piutang pajak tetapi mereka juga  beberapa kali belum bayar jadi bunga tetap berjalan.

“Saat ini belum kami berikan peringatan karena sempat ada itikad untuk menyicil piutang pajak. Kalau belakangan nanti tetap tidak bayar, tentu kami layangkan peringatan, ” ungkapnya.

 

MANGUPURA – Jumat (16/8) lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung resmi  menghentikan operasional sementara club malam Sky Garden di Jalan Legian, Kuta karena izin kedaluwarsa.

Tidak hanya itu, Sky Garden juga memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan ke Pemkab Badung.

Meski ditutup sementara, Badan Pendapatan/Pasedahan Agung (Bapenda) Badung tetap akan mengejar piutang pajak yang belum dilunasi.

Kepala Bapenda Badung I Made Sutama mengakui kendati Sky Garden dilakukan pemberhentian kegiatan bukan berarti pemungutan pajak tidak dilakukan.

Pihaknya tetap mengejar piutang pajak yang belum disetor ke Pemkab Badung. “Karena piutang (pajak), tetap tanggung jawab mereka.

Kami tetap ditagih sesuai dengan jumlah utangnya. Kalau tidak dibayar bunganya tetap berjalan, ” jelas Sutama.

Lebih lanjut, piutang pajak Sky Garden saat ini telah mencapai sekitar Rp 10 miliar lebih. Kendati mereka sempat mencicil piutang pajak tetapi mereka juga  beberapa kali belum bayar jadi bunga tetap berjalan.

“Saat ini belum kami berikan peringatan karena sempat ada itikad untuk menyicil piutang pajak. Kalau belakangan nanti tetap tidak bayar, tentu kami layangkan peringatan, ” ungkapnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/