MANGUPURA, Radar Bali – Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menerima dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung 2022.
Dalam acara serah terima pada Kamis (18/8), Parwata menegaskan akan segera melakukan pembahasan melalui rapat paripurna. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program mandatory di Badung.
“Agenda hari ini adalah penerimaan dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. Jadi kenapa kami sepakat bersama-sama dengan pemerintah daerah karena untuk percepatan dan pembahasan APBD 2022, supaya program-program yang memang mandatory bisa dilaksanakan,” ujar Parwata.
Menurutnya, program mandatory ini meliputi pendidikan dan kesehatan. Untuk program kesehatan ada beberapa hal yang harus difasilitasi, mulai dari obat, fasilitas kesehatan, alat kesehatan dan sarana pendukung lainnya.
“Untuk pendidikan, ada beberapa sekolah yang memang perlu direhab, dan beberapa fasilitas yang lainnya,” ungkapnya.
Selain mandatory, Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini menjelaskan, masih ada kepentingan masyarakat yang memang harus difasilitasi secara segera.
Sehingga pihaknya pun meminta kepada pemerintah daerah agar segera dokumen Rancangan Perubahan APBD Badung tahun 2022.
“Hari ini sudah kami terima, dan kami akan lakukan pembahasan berikutnya dengan membuat jadwal kerja,” jelas Sekretaris DPC PDIP badung tersebut.
Lebih lanjut Parwata menambahkan, secepatnya ia akan membuat jadwal kerja untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2022 tersebut. Rencananya pembahasan ini akan dilakukan melalui rapat paripurna.
“Segera kami akan rapat dalam paripurna penentuan perubahan jadwal agenda dewan. Karena di agenda Agustus ini tidak ada jadwal pembahasan APBD.
Tetapi karena pemerintah sudah menyerahkan dokumen rancangan perubahan APBD 2022, maka kami akan segera melakukan perubahan jadwal,” pungkasnya. (adv/dwi/han)