29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:10 AM WIB

Izinkan Bus AKAP Masuk Ubung, Dishub Bali Sebut Melanggar Peraturan

DENPASAR – Dinas Perhubungan Denpasar mengizinkan kembali bus AKAP beroperasi kembali di Terminal Ubung. Terutama bus-bus yang memiliki garasi di Denpasar.

Keputusan Dishub Denpasar membuat kaget Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta. Samsi Gunarta mengatakan, sampai sekarang belum mengetahui informasi tersebut.

Tapi, diakui saat tahun baru terminal Ubung sempat digunakan sebagai titik pemberangkatan di Denpasar atau sebagai sub pool.

“Kalau melihat status Terminal Ubung ya tidak boleh,” ucap Samsi Gunarta. Meski begitu, diakui ada rekayasa lapangan yang bisa diambil untuk alasan penertiban supaya AKAP tidak mengambil penumpang di jalan-jalan yang menyebabkan kemacetan.

”Melihat situasi Ubung yang juga tidak termanfaatkan dengan baik oleh angkutan yang seharusnya ada di terminal, ya bisa saja (dimanfaatkan),” jelasnya.

Untuk lanjutnya, Dishub masih akan mengembangkan di lapangan. Menunggu juga program baru skema by the service dari pusat.

Diperkirakan kemungkinan April akan beroperasi. “Nanti akan dievaluasi dulu apakan perlu diajukan perubahan,” ujarnya.

Sementara itu, perihal Terminal Ubung akan kembali dimanfaatkan oleh Bus AKAP sudah dikoordinasikan di DPRD Kota Denpasar pada saat pertemuan beberapa hari lalu.

Salah seorang Anggota Komisi III, AA Susruta Ngurah Putra mendukung Terminal Ubung dimanfaatkan untuk menaikkan penumpang.

Semua demi keselamatan dan kenyaman di Kota Denpasar. “Kami persilakan boleh dinaikkan di Ubung karena sebagian bus ini memiliki garasi di Denpasar,” ungkapnya.

Ia pun berharap Terminal Ubung bisa menjadi sumber pendapatan dengan diizinkan bus AKAP menaikkan penumpang.

Walau tidak bisa dengan retribusi, tapi menurutnya bisa dengan cara lain. Diharapkan ada payung hukumnya, supaya tidak disebut pungutan liar.

“Kan ada perda pengelolaan kekayaan daerah, ya bisa dibicarakan dengan OPD (organisasi perangkat daerah)  terkait untuk pemanfaatan aset ini, “ jelasnya. 

DENPASAR – Dinas Perhubungan Denpasar mengizinkan kembali bus AKAP beroperasi kembali di Terminal Ubung. Terutama bus-bus yang memiliki garasi di Denpasar.

Keputusan Dishub Denpasar membuat kaget Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta. Samsi Gunarta mengatakan, sampai sekarang belum mengetahui informasi tersebut.

Tapi, diakui saat tahun baru terminal Ubung sempat digunakan sebagai titik pemberangkatan di Denpasar atau sebagai sub pool.

“Kalau melihat status Terminal Ubung ya tidak boleh,” ucap Samsi Gunarta. Meski begitu, diakui ada rekayasa lapangan yang bisa diambil untuk alasan penertiban supaya AKAP tidak mengambil penumpang di jalan-jalan yang menyebabkan kemacetan.

”Melihat situasi Ubung yang juga tidak termanfaatkan dengan baik oleh angkutan yang seharusnya ada di terminal, ya bisa saja (dimanfaatkan),” jelasnya.

Untuk lanjutnya, Dishub masih akan mengembangkan di lapangan. Menunggu juga program baru skema by the service dari pusat.

Diperkirakan kemungkinan April akan beroperasi. “Nanti akan dievaluasi dulu apakan perlu diajukan perubahan,” ujarnya.

Sementara itu, perihal Terminal Ubung akan kembali dimanfaatkan oleh Bus AKAP sudah dikoordinasikan di DPRD Kota Denpasar pada saat pertemuan beberapa hari lalu.

Salah seorang Anggota Komisi III, AA Susruta Ngurah Putra mendukung Terminal Ubung dimanfaatkan untuk menaikkan penumpang.

Semua demi keselamatan dan kenyaman di Kota Denpasar. “Kami persilakan boleh dinaikkan di Ubung karena sebagian bus ini memiliki garasi di Denpasar,” ungkapnya.

Ia pun berharap Terminal Ubung bisa menjadi sumber pendapatan dengan diizinkan bus AKAP menaikkan penumpang.

Walau tidak bisa dengan retribusi, tapi menurutnya bisa dengan cara lain. Diharapkan ada payung hukumnya, supaya tidak disebut pungutan liar.

“Kan ada perda pengelolaan kekayaan daerah, ya bisa dibicarakan dengan OPD (organisasi perangkat daerah)  terkait untuk pemanfaatan aset ini, “ jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/