MANGUPURA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma menyatakan kesiapan melakukan remcek atau uji kelaikan angkutan mudik Lebaran 2018.
Dijelaskan Rai Yuda, pelaksanaan uji kelaikan angkutan mudik akan mulai dilakukan pekan depan di Terminal Mengwi, Badung.
“Uji kelaikan angkutan ini sangat penting karena menyangkut keselamatan penumpang,” tegas Rai Yuda dikonfirmasi kemarin (19/5).
Mantan Kabag Kesra Setda Badung itu menandaskan, bagi angkutan yang tidak lolos uji kelaikan tidak diberi izin jalan.
Rekomendasi jalan akan diberikan jika pihak angkutan sudah memperbaiki temuan tim pemeriksa.
Lebih lanjut dijelaskan, pengecekan kelaikan satu kendaraan membutuhkan waktu sekitar 20 – 30 menit. Bagian kendaraan yang dicek adalah bagian vital.
Mulai dari rem, kopling, mesin hingga roda. Dalam pengecekan kelaikan dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Teknisnya nanti akan kami pilih acak kendaraan mana yang diuji. Kalau uji berkala mereka kan sudah rutin,” papar pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara itu.
Ditanya masih banyak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ngetem alias menunggu penumpang di luar terminal, Rai Yuda menyebut kewenangan penindakan ada pada BPTD dan kepolisian.
Namun, ketika mendekati arus mudik, pasti akan ada penertiban kendaraan yang ngetem di luar terminal. “Kalau memang melanggar rambu dan aturan, pasti akan ditindak,” imbuhnya.
Untuk membantu kelancaran pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (Pospam) mudik lebaran, Dishub Badung sudah menyiapkan 50 personel.
Selanjutnya personel tersebut akan ditempatkan di Posyan Terminal Mengwi dan Pospam di depan Puspem Badung.