26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:21 AM WIB

Tunjangan Dewan Naik, Ini yang Dilakukan Pemkab Gianyar

RadarBali.com – Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2017, tentang hak keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membawa angin segar bagi Dewan di Gianyar.

Rancangan kenaikan tunjangan dewan Gianyar sudah masuk ke Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2017.

Sekwan DPRD Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa, masih menghitung appraisal. “Sedang kami kaji, tapi rancangannya memang sudah masuk KUAP-PPAS perubahan 2017, untuk realisasi besarannya nanti kami tentukan dari hasil appraisal,” ujar Sekwan I Ketut Astawa Suyasa, kemarin (19/7).

Dia pun tidak mau membeberkan kenaikan tunjangan tersebut lebih rinci. “Jangan bicara nominal dulu nanti takutnya ramai,” terangnya.

Yang jelas, untuk menghitung appraisal ini, pihaknya tidak sembarangan bekerja. Ada pihak ketiga yang dijadikan acuan dan ikut menentukan tunjangan dewan.

“Kami kerjasama dengan pihak ketiga, tunjangan perumahan dan transportasi masih kami kaji,” tegasnya.

Astawa Suyasa yang juga menajdi Ketua Forum Sekwan se-Bali ini berencana melakukan koordinasi dengan sesama sekwan yang ada di Bali. Tujuannya tidak lain untuk keseragaman di setiap kabupaten maupun kota.

“Kalau besaran tiap daerah berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Rencananya dalam waktu dekat kami akan kumpulkan para sekwan,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan tunjangan bagi DPRD ini bukan tanpa alasan. Munculnya PP No. 18 tahun 2017 tersebut tidak serta merta bisa diamanatkan dengan menaikkan gaji wakil rakyat.

Setelah terbitnya PP, perlu dituangkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Perda sedang dibahas oleh pansus, kalau sudah ketok palu nanti kami akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan terkait berapa nilai besaran kenaikan tunjangan” terangnya.

Dia mengaku, pada bulan September atau Oktober sudah sah. “Itupun nantinya diatur lagi dengan aturan,” jelasnya.

Dibeberkan Astawa, pemberian hak keuangan dan administrasi dewan selama ini melihat kelayakan, kepatutan dan standar-standar yang telah ditetapkan.

Dia berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini kinerja para anggota DPRD Gianyar maupun di daerah lainnya dapat lebih ditingkatkan. 

RadarBali.com – Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2017, tentang hak keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membawa angin segar bagi Dewan di Gianyar.

Rancangan kenaikan tunjangan dewan Gianyar sudah masuk ke Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUAP)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2017.

Sekwan DPRD Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa, masih menghitung appraisal. “Sedang kami kaji, tapi rancangannya memang sudah masuk KUAP-PPAS perubahan 2017, untuk realisasi besarannya nanti kami tentukan dari hasil appraisal,” ujar Sekwan I Ketut Astawa Suyasa, kemarin (19/7).

Dia pun tidak mau membeberkan kenaikan tunjangan tersebut lebih rinci. “Jangan bicara nominal dulu nanti takutnya ramai,” terangnya.

Yang jelas, untuk menghitung appraisal ini, pihaknya tidak sembarangan bekerja. Ada pihak ketiga yang dijadikan acuan dan ikut menentukan tunjangan dewan.

“Kami kerjasama dengan pihak ketiga, tunjangan perumahan dan transportasi masih kami kaji,” tegasnya.

Astawa Suyasa yang juga menajdi Ketua Forum Sekwan se-Bali ini berencana melakukan koordinasi dengan sesama sekwan yang ada di Bali. Tujuannya tidak lain untuk keseragaman di setiap kabupaten maupun kota.

“Kalau besaran tiap daerah berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Rencananya dalam waktu dekat kami akan kumpulkan para sekwan,” terangnya.

Menurutnya, kenaikan tunjangan bagi DPRD ini bukan tanpa alasan. Munculnya PP No. 18 tahun 2017 tersebut tidak serta merta bisa diamanatkan dengan menaikkan gaji wakil rakyat.

Setelah terbitnya PP, perlu dituangkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Perda sedang dibahas oleh pansus, kalau sudah ketok palu nanti kami akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan terkait berapa nilai besaran kenaikan tunjangan” terangnya.

Dia mengaku, pada bulan September atau Oktober sudah sah. “Itupun nantinya diatur lagi dengan aturan,” jelasnya.

Dibeberkan Astawa, pemberian hak keuangan dan administrasi dewan selama ini melihat kelayakan, kepatutan dan standar-standar yang telah ditetapkan.

Dia berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini kinerja para anggota DPRD Gianyar maupun di daerah lainnya dapat lebih ditingkatkan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/