BADUNG, Radar Bali-LPK Infinity Training Centre mendatangi DPRD Kabupaten Badung untuk keperluan audiensi sekaligus memohon perlindungan hukum atas dugaan penelantaran siswa di Dubai. Audensi LPK Infinity Training Centre dibawah Penanggung Jawab Ni Putu Asteria Yuniarti diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata di Ruang Ketua DPRD Badung, Selasa, 20 September 2022.
“Audensi hari ini, Infinity sebagai lembaga LPK atau lembaga pendidik untuk meningkatkan potensi anak-anak,” kata Putu Parwata. Pihak LPK Infinity sebagai lembaga Training menyampaikan bahwa terjadi mis komunikasi, karena ada pihak lain yang menjudgement, bahwa ada kurang tepat terhadap pengiriman Tenaga Kerja yang memang tidak menjadi tanggung jawab Infinity sebagai LPK atau Lembaga Pelatihan Kerja.
“Jadi, anak-anak ada di Dubai, cuma yang mengirimkan perusahaan Tenaga Kerja Migran keluar negeri adalah perusahaan PT. CCSD (Cikal Cakrabuana Sarana Diega),” ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung. Disebutkan, PT. CCSD ini seharusnya yang bertanggung jawab, ternyata tidak melakukan respons apa-apa terhadap anak-anak yang VISA sudah habis di Dubai.
Oleh karena itu, pihak Infinity ini mempunyai tanggung jawab moral, yang diakuinya para Pekerja Migran sudah dikirimkan tiket untuk bisa pulang ke Bali.
“Anak-anak dibelikan tiket pulang dan datang malam, kemudian diberikan penginapan, yang nantinya akan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing dan hari ini juga yang datang ini, hadir juga disini, ternyata mereka baik-baik saja,” paparnya.
Cuma menjadi persoalan, lanjutnya, bahwa pengirim Tenaga Migran keluar negeri ini, yakni PT CCSD ini yang tidak memiliki tanggung jawab. “Itu bukan tanggung jawab LPK Infinity ini, tapi tanggung jawab pengirim Tenaga Kerja keluar negeri yang harus bertanggung jawab terhadap anak-anak ini,” bebernya.
Oleh karena mempunyai rasa tanggung jawab moral, pihak Penanggung Jawab LPK Infinity ini membantu anak-anak kembali ke asalnya. Oleh karena itu, Putu Parwata sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Infinity yang sudah memiliki tanggung jawab moral membelikan tiket, menempatkan di hotel sekaligus mereka dikembalikan kepada orangtuanya.
“Ini sudah lebih, bukan saja sebagai lembaga pendidik atau pelatih tenaga kerja, tapi juga memiliki tanggung jawab moral,” terangnya. Untuk itu, Putu Parwata berharap, 42 LPK yang berada di Kabupaten Badung ini bisa meniru Infinity yang tidak saja mendidik, tapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak yang diberangkatkan.
“Jadi, semestinya tanggung jawab ini ada di pihak pengirim Tenaga Migran, tapi ini sudah dibantu dan anak-anak hari ini sudah hadir juga dan memberikan keterangan bahwa mereka dibantu oleh lembaga LPK Infinity ini sampai mereka bisa tiba di Bali,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata selaku perwakilan sekaligus tim kausa hukum Infinity menyampaikan bahwa, pihaknya hadir di DPRD Badung adalah untuk menyampaikan klarifikasi terkait informasi tentang penelantaran tenaga kerja yang ada di Dubai
Pria yang akrab disapa Putu Nova ini mengatakan, pihaknya bukan sebagai perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja, tapi hanya mendidik rekan-rekan yang berada di LPK kami
“Untuk pengurusan keberangkatan dan lain-lain, itu urusan agen yang bekerjasama, tapi nyatanya, hal itu tidak berjalan baik sehingga anak-anak diberitakan terlantar di Dubai,” tegas Putu Nova. Namun demikian, Putu Nova mengatakan bahwa dari pihak Infinity memiliki rasa tanggung jawab moral untuk mengembalikan anak-anak kepada keluarga, dan itu pun sudah lakukan semua.
“Kami pun dari pihak Infinity sudah pernah beraudensi dengan para pihak yang memberitakan berita penelantaran itu, bahkan, kita sudah kesana malah tidak ada jawaban, reaksi, respons atau solusi dan lain-lain,” tandasnya.
I Nengah Duarta yang juga bagian dari tim hukum LPK Infinity mengayakan bahwa atas persoalan ini pidananya juga sudah upaya hukum dengan melakukan laporan pidana ke Polres Badung terhadap pihak penelantar anak-anak, dalam hal ini, PT. CCSD dengan Owner Dodi.
“Sebagaimana telah disampaikan anak-anak lewat testimoninya, bahwa prosesnya di Dubai itu diurus oleh Owner PT. CCSD, Dodi. Begitu pula, terkait tidak diperpanjangnya VISA anak-anak oleh pak Dodi, padahal anak-anak sudah melakukan koordinasi kesana,” jelasnya.
Sementara Pekerja Migran Indonesia, Kadek Dwi Putra Ariawan yang merupakan salah satu siswa yang dilatih oleh LPK Infinity mengatakan bahw dia memikiki agen dj Dubai yaitu PT CCSD. Dia menambahkan, selama 6 bukan berada di Dubai mendapat training atau latihan. Setelah dia dicarikan pekerjaan.
“Kami sudah mendapat hotel, tapi ada kendala VISA kami mati. Kami juga tidak tahu, bagaimana kami sudah bernegosiasi dengan PT CCSD yang ada di Dubai dan dia juga tidak ada respons kepada kami. Lalu, kami memutuskan untuk melaporkan ke KJRI dan pihak KJRI meminta agar pulang saja, kemudian kami dibantu pulang oleh LPK Infinity Training Centre,” pungkasnya. (han)