29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 8:54 AM WIB

Menteri Susi Terbitkan Izin Reklamasi, Nama Koster Disebut-sebut

DENPASAR – Isu reklamasi Teluk Benoa kembali menyeruak. Setelah dipastikan gagal, Menteri Kelautan dan Perikanan dikabarkan secara diam-diam menerbitkan izin Reklamasi Teluk Benoa.

Direktur Eksekutif WALHI Nasional Nur Hidayati menyayangkan tindakan Menteri Susi Pudjiastuti yang diam-diam mengeluarkan

izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, karena selama lima tahun rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selama ini jelas-jelas rakyat Bali konsisten selama lima tahun lebih menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam,” tegas Nur Hidayati.

Di tempat terpisah, Koordinator ForBALI sekaligus Dewan Nasional WALHI I Wayan Gendo Suardana, menyatakan sejak awal curiga.

Terlebih Gubernur Bali, Wayan Koster terkesan defensif saar dituntut memperjuangkan pembatalan Perpres 51 th 2014.

Bahkan, Gubernur Koster menjaminkan dirinya jika reklamasi tidak akan ada meski tanpa pembatalan Perpres. 
“Jika izin lokasi reklamasi ini benar adanya maka Koster adalah pihak yang patut diminta tanggungjawab, jika tidak, sesungguhnya saat pilgub,  Koster hanya mendompleng perjuangan rakyat,” ujar Gendo. 

DENPASAR – Isu reklamasi Teluk Benoa kembali menyeruak. Setelah dipastikan gagal, Menteri Kelautan dan Perikanan dikabarkan secara diam-diam menerbitkan izin Reklamasi Teluk Benoa.

Direktur Eksekutif WALHI Nasional Nur Hidayati menyayangkan tindakan Menteri Susi Pudjiastuti yang diam-diam mengeluarkan

izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, karena selama lima tahun rakyat Bali terus berjuang untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

“Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selama ini jelas-jelas rakyat Bali konsisten selama lima tahun lebih menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam,” tegas Nur Hidayati.

Di tempat terpisah, Koordinator ForBALI sekaligus Dewan Nasional WALHI I Wayan Gendo Suardana, menyatakan sejak awal curiga.

Terlebih Gubernur Bali, Wayan Koster terkesan defensif saar dituntut memperjuangkan pembatalan Perpres 51 th 2014.

Bahkan, Gubernur Koster menjaminkan dirinya jika reklamasi tidak akan ada meski tanpa pembatalan Perpres. 
“Jika izin lokasi reklamasi ini benar adanya maka Koster adalah pihak yang patut diminta tanggungjawab, jika tidak, sesungguhnya saat pilgub,  Koster hanya mendompleng perjuangan rakyat,” ujar Gendo. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/