DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menanggapi viralnya seorang bule perempuan yang melukis wajahnya sehingga seperti menggunakan masker. Prank yang dilakukan bule itu bertujuan mengelabui petugas salah satu supermarket di Bali.
Jamaruli mengaku sudah mendapatkan perempuan tersebut.
“Sesuai dengan laporan petugas di lapangan, kami sudah menemukan yang bersangkutan. Tapi kami juga ingin memastikan kesalahan tersebut. Karena negara kita negara hukum dan harus bertindak sesuai dengan hukum,” ujarnya pada Rabu (21/4).
Disinggung apakah ada pelanggaran keimigrasian atas bule tersebut, dia menyatakan tidak ada.
“Tapi tidak hanya pelanggaran keimigrasian saja yang kami tegakkan, pelanggaran yang lain juga perlu ditegakkan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP dan juga Satgas Covid 19 dan petugas lainnya yang melakukan razia.
Terkait razia, pihak Kemenkumham pun mengaku sudah melakukan razia sebanyak 11 kali, baik sebelum atau pun sesudah dikeluarkannya Pergub Bali terkait penegakan pelanggaran Covid-19.
“Sudah ada 120 orang asing yang sudah kami tindak. Karena itu juga menjadi bagian dari tugas yang kami lakukan bersama polisi, TNI, Satgas Covid, Satpol PP dan lainnya untuk menegakan aturan Prokes,” tutupnya.