KUTA SELATAN – Pekerja Kapal Pesiar Norwegian Joy, Ketut Sartika merasa kecewa dengan perlakuan Ketua Perumahan Raya Kampial yang menolak kedatangannya.
Meski berbekal Surat Keterangan Karantina dari Satpol PP Pemkab Buleleng bernomor 448/Satpol PP/V/2020 yang menyatakan telah menjalani
karantina di Denpasar dan menjalani pemeriksaan Real Time PCR Covid-19 di laboratorium sebanyak dua kali dengan hasil negatif, sang PMI tetap ditolak menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lingkungan Perumahan Raya Kampial Putu Arwata mengaku tidak bermaksud menolak kedatangan PMI Ketut Sartika.
Dirinya menyebut ada keganjilan masa karantina yang dijalani PMI Ketut Sartika, yakni hanya sekitar empat hari. Arwata menilai hal tersebut sangat aneh.
Selain itu, kedatangan istrinya melapor menggunakan sepeda motor sedangkan suaminya naik taksi online, yang nantinya si PMI suami akan tinggal di rumah Blok R No. 5, dan istrinya tinggal dirumah orang tua kandungnya.
“Ini kan aneh. Suami datang, tapi istri tidak tinggal bareng di perumahan. Artinya istri PMI ini tidak berani tinggal serumah. Apalagi kami yang tinggal menetap
di perumahan dan saya bertanggung jawab atas keselamatan warga saya,” ucap Putu Arwata seraya mengatakan tindakan tegas yang diambil berdasar
intruksi Camat Kuta Selatan untuk memperketat pengawasan karena terkena zona merah akibat ada masyarakat yang positif Covid-19 tanpa ada gejala.
Menurut Putu Arwata, kedatangan Istri PMI dalam melaporkan kedatangan suaminya hanya mampu menunjukan surat hanya lewat WA.
Hal tersebut membuat dirinya was-was. Karena tidak bisa menyodorkan surat yang otentik, akhirnya pihaknya berkoordinasi dengan Satgas dan pecalang setempat. Arwata juga melapor ke Kaling dan Jro Bendesa setempat.
“Karena saya tidak mendapatkan data warga tersebut dan ketua blok pun tidak bisa dihubungi akhirnya tiang menyarankan kepada istri PMI tersebut agar suaminya bisa menyelesaikan
karantina selama 14 hari atau pulang kampung ke Singaraja dahulu sesuai domisilinya dan apabila sudah selesai selama 14 hari silakan datang lagi ke sini,” katanya.
Arwata mengakui pihaknya tidak pernah mempersulit PMI yang tinggal di lingkungan Perumahan Raya Kampial asalkan melakukan protap prosedur kesehatan.
Faktanya, ketika pihaknya tidak memberikan izin masuk, taksi online tersebut justru ngebut hingga terpaksa dikejar sampai ke perempatan oleh pecalang dan disuruh balik lagi.
“Kalau saja ibu tadi mau bersabar sampai selesai kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat Kampial, untuk mendapatkan
solusi yang terbaik dan adanya jaminan dari Bendesa untuk bisa masuk ke perumahan tentu tidak seperti ini endingnya,” terangnya.
Putu Arwata berharap koordinasi baik bisa dilakukan antar pihak sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
“Kalau ini kan tiba-tiba mereka langsung datang. Jelas kami tidak siap akan kedatangan mereka. Seharusnya kan bisa, ketika si suami dikarantina, kan bisa istrinya melapor ke kita.
Dan kami pun siap kalau dipertemukan dengan mereka lagi. Dan saya pun heran kok bisa ya dia karantina hanya empat hari saja, ada apa ini? Jelas menurut saya ini aneh,” tegas Arwata.