RadarBali.com – Eksekutif dan legislatif Bali menyepakati dana Rp 10 miliar untuk kenaikan tunjangan 55 anggota DPRD Bali.
Yang bikin siapa saja ngelus dada, sumber dana untuk menaikkan tunjangan dewan, rupanya, diperoleh dari dana tak terduga.
Di antaranya dari sisa gaji guru dan pegawai SMA – SMK. Setelah SMA – SMK dilimpahkan ke pemprov, eksekutif memasang dana besar untuk gaji pegawai.
“Setelah berkali-kali melakukan pembayaran pegawai SMA – SMK, ternyata ada sisa. Jadi, dimasukkan sebagai sumber kenaikan tunjangan dewan,” ujar Kepala Bappeda Bali, Putu Astawa kemarin.
Sumber lain yakni pembiayaan tenaga kontrak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gaji tenaga kontrak yang dipersiapkan April baru terealisasi Juni, sehingga dana yang belum terpakai bisa diambil untuk membiayai kenaikan tunjangan dewan.
“Cairnya kenaikan tunjangan dewan sekitar Oktober, paling cepat September. Kami juga hati-hati agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” tandas pria berkumis tipis itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry yang memimpin rapat menjelaskan, pemberlakuan PP No 18/2017 merupakan suatu keharusan.
Tiga bulan setelah PP dikeluarkan harus dijabarkan menjadi Perda dan Pergub. Berarti kerja dewan harus lebih rajin? Ditanya begitu, Sugawa terdiam beberapa saat.
“Tanpa tunjangan naik pun kami akan tingkatkan kinerja. Kerja dewan kan diawasi konstituen,” kelitnya.
Terkait tunjangan reses dan transportasi yang naik, pihaknya menyambut positif. Sebab, selama ini saat reses anggota dewan tidak mendapat tunjangan.
Biaya yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk operasional seperti membeli konsumsi konstituen dan menyewa peralatan pertemuan. “Kalau PP No 18 ini, anggota dewan dapat tunjangan untuk reses,” tukasnya.
Ditambahkan Sugawa, untuk besaran nominal akan ditentukan lembaga penilai profesional.
Pemberian hak keuangan dan administrasi dewan harus berdasarkan atas kelayakan, kepatutan, dan standar-standar yang telah ditetapkan.
Penghitungannya oleh lembaga appraisal yang bersertifikat, dan mempunyai izin profesional