DENPASAR – Sejumlah aset negara yang dimiliki oleh provinsi maupun kabupaten/kota di Bali diyakini masih banyak yang terbengkalai.
Untuk itu, perlu dilakukan pelacakan agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pun menginisiasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali dan juga melaunching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha.
Sejumlah kepala daerah maupun Badan Pertanahan pun hadir di acara yang digelar di Kantor Kejati Bali pada Kamis (21/11).
“Sebagaimana pidato bapak presiden kemarin, kita akan menyelamatkan aset-aset di daerah kita masing-masing.
Kalau nanti ada yang tidak transparan terkait dengan aset, sampaikan ke kami,” ujar Kajati Bali Idianto SH MH.
Terkait Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha, Idianto memprediksi investasi akan banyak datang ke Bali.
“Mereka yang akan melakukan investasi ke Bali, akan mendapatkan support dari kami, supaya investasi banyak masuk ke Bali,” ujarnya.
Sejumlah kepala daerah memang terlihat hadir dalam acara ini. Seperti Bupati Badung, Klungkung, Gianyar, Tabanan, Karangasem dan juga perwakilan dari kepala daerah dari masing-masing wilayah.
Bupati Tabanan Eka Wiryastuti menyebut, pasca acara ini, pihaknya akan mendata ulang terkait dengan sejumlah aset yang dimilikinya.
“Berapa jumlahnya, nanti akan kami inventarisir kembali dengan langka-langkah yuridis tentunya,” ujar Bupati Eka.
Sedangkan Giri Prasta selaku Bupati Badung menyebut mendukung langkah ini agar aset-aset yang dimiliki daerah tidak dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami menyakini di Kabupaten Badung (aset terbengkalai) masih sangat ada. Jadi dengan adanya Satgas ini, kami akan melakukan kolaborasi. Nanti akan kami sampaikan ke Pak Kejati,” ujarnya.