DENPASAR – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengizinkan kepala derah dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan sendiri pembelajaran tatap muka di wilayahnya.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kemungkinan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan.
“Satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lainnya, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021
di masa pandemi Covid-19,” ujar Prof Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Saat berkoordinasi dengan Kemendikbud, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.
Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait Pembelajaran Tatap Muka.
“Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat,” tegas Prof Wiku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Denpasar Wayan Gunawan mengatakan,
Dinas Pendidikan Kota Denpasar secara prinsip mendukung kebijakan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka yang mulai berlaku semester genap tahun depan.
Namun, karena pelaksanaan kebijakan nantinya diserahkan kepada kabupaten /kota maka terlebih dahulu pihaknya akan menggodok terlebih dahulu kajian teknisnya.
Pengkajian ini dengan melibatkan unsur satuan pendikan dan OPD terkait lainnya. ” Penggodokannya melibatkan unsur satuan pendidikan dan OPD,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa juga mengatakan demikian. Menurutnya, Provinsi Bali siap menyelenggarakan kembali kegiatan belajar tatap muka.
“Secara prinsip kami siap,” ucapnya. Dia mengungkapkan bahwa pelaksanaannya tak melihat zona jadi meski zona merah bisa asalkan pemerintah daerah siap.
“Januari 2021 sesuai arahan menteri, tidak berdasar zona sekolah diperboleh tatap muka tetapi bukan diwajibkan,” tandasnya.