DENPASAR – Selain menegakkan perda, Satpol PP kerap juga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Satpol PP yang akan terdepan dan dipanggil jika ada ODGJ mengamuk. Tapi, dalam mengatasi ODGJ masih belum maksimal, karena masih saja ada ODGJ berkeliaran di Kawasan Kota Denpasar.
Meski tidak mengamuk, tapi membuat risih masyarakat sekitar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengaku kadang heran kenapa banyak ODGJ berkeliaran di Denpasar.
Bahkan, menurutnya seperti ada tren. ” Ini dah kami ndak ngerti dibuatnya, ada trend sepertinya, silih berganti yang datang,” ungkapnya.
Jika ditemukan ODGJ, Satpol PP langsung menjemput dan dibawa ke ruang binaan. “Kami koordinasikan dengan tim kesehatan untuk cek up kesehatan dan kejiwaannya,” ucapnya.
Sedangkan tindakan tim dan pol PP ada yang rawat jalan. Untuk rawat jalan akan didatangi ke rumah yang bersangkutan setiap tiga bulan untuk diperiksa dan diberikan obat dari puskesmas yang mewilayahi.
Ada juga yang langsung dirujuk ke Rumas Sakit Jiwa Bangli, baik yang punya BPJS, atau tidak. Jika tidak punya, langsung menjadi tanggungan Dinas Sosial Kota Denpasar.
Kemudian, ada juga diarahkan ke rumah berdaya bila sudah ada rekomendasi dinas kesehatan. Untuk usia ODGJ kebanyakan di atas 30 tahun. Ada juga orang asing dan langsung dirujuk ke RSJ Bangli.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga mengatakan hal yang sama. ODGJ setelah diamankan akan dilanjutkan pemeriksaan medis oleh tim medis Satpol PP di bawah koordinasi Dinas Kesehatan.
“Selanjutnya atas rekomendasi tim medis kita kerjasamakan dengan tim yang didalamnya ada unsur dinas sosial BPBD dan Satpol PP, kami kirim ke RSJ Bangli,” pungkasnya.