MANGUPURA – Proyek Patung Pasek Badak di Lapangan Pratu I Kedis, Desa Buduk, Mengwi roboh Kamis (20/12). Padahal, patung senilai Rp332 juta yang bersumber dari APB Desa ini baru selesai, dan akan dipelaspas.
Atas hal ini, Polres Badung dan Polsek Mengwi pun melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan Polres Badung bersama Polsek Mengwi, proyek tersebut menggunakan anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dari Pemkab untuk Desa Buduk.
Anggarannya sebesar Rp 332 juta, dengan sistem terima jadi sampai selesai yang digarap I Made Gede Suteja, 44 , warga Banjar Dangin Sema, Desa Tumbakbayuh, Mengwi.
Proyek itu sejatinya sudah selesai, dan akan dipelaspas serta diresmikan Sabtu (22/12) hari ini. “Katanya saat dilepas (steger) satu-satu, tidak lama kemudian patung roboh.
Diperkirakan karena konstruksi dari patung tidak kuat menahan beban yang sangat berat. Kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa hanya korban material,” tutur sumber kepolisian.
Dengan adanya kejadian tersebut, petugas melakukan koordinasi antara Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) I Gusti Agung Anom Susiawan dengan pemborong I Made Gede Suteja.
Hasilnya, Suteja menyanggupi untuk membangun ulang patung tersebut dalam waktu lima bulan ke depan.
Walau demikian, Polres Badung dan Polsek Mengwi tetap melakukan penyelidikan. Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetya, Jumat (21/12).
“Yang terbaru ikon Desa Buduk yang roboh ini masih melakukan penyelidikan. Pun peristiwa yang membuat empat pekerja mengalami luka berat
terkait atap proyek gedung Balai Budaya Graha Mangu Mandala (GMM) roboh itu. Kami pun masih menunggu hasil dari saksi ahli,” jelas Pramasetya.