DENPASAR – Rencana reklamasi Teluk Benoa terus berlanjut. Pasca izin lokasi reklamasi yang dipegang oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) kedaluarsa sejak 26 Agustus 2018 lalu, muncul riak-riak baru.
Diam-diam, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerbitkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa akhir November 2018 lalu.
Mencoba berlindung dari kritikan sejumlah pihak, Menteri Susi berdalih izin tersebut dibuat berdasar tata ruang yang ada.
Menteri Susi juga menyebut izin lokasi yang diterbitkan itu diperlukan seseorang atau perusahaan sebagai dasar permohonan pembuatan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini terkuak dalam rapat Konsultasi Teknis Dokumen antara RZWP3K Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (19/12) lalu.
Yang menarik, sebagai sesama aktivis penolak reklamasi Teluk Benoa, drummer SID JRX ikut bersuara mempertanyakan sikap Menteri Susi yang mendadak menerbitkan izin lokasi reklamasi.
“Ibu @susipudjiastuti, sama spt pertanyaan Gendo ke ibu, bukankah yg diprotes Walhi Bali & ForBALI ke Ibu kemarin karena ibu terbitkan IJIN LOKASI? kok ibu malah sibuk menklarifikasi bhw ibu tdk terbitkan ijin pelaksanaan. Yg nuding ibu terbitkan ijin pelaksanaan siapa?
Sebelumnya, di Jakarta, Menteri Susi resmi membantah telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Benoa pada 29 November lalu.
Susi menekankan yang telah dia terbitkan bukanlah izin reklamasi, melainkan izin lokasi untuk pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal.
“Bukan izin reklamasi, yang diterbitkan adalah izin lokasi yang diperlukan seseorang atau perusahaan mau bikin amdal,” kata Susi.
Menteri Susi kemudian menjelaskan bahwa izin yang telah dia terbitkan pada November lalu berbeda dengan izin pelaksanaan reklamasi.
Tak hanya itu, Menteri Susi juga memastikan bahwa izin yang baru saja dia teken itu pun dibuat berdasarkan tata ruang yang ada.
“Izin itu beda dengan reklamasi, kami juga buat berdasarkan tata ruang yang ada,” ucap Susi.
JRX juga mempertanyakan kenapa dirinya diblok oleh Menteri Susi saat mempertanyakan penertiban izin lokasi reklamasi Teluk Benoa.
“Maaf saya baru tiba di JKT. Bisa kita diskusi nanti sore bu? Via twitter agar publik bisa tahu situasi Teluk Benoa terkini. Btw ibu blok saya 2 thn yg lalu karena saya & kawan2 @ForBALI13 kecewa ibu perpanjang ijin lokasi reklamasi th 2016. Sekarang ibu perpanjang lagi. Ga lucu.
Menteri Susi langsung menanggapi akun JRX SID. “Kapan di bloknya? Knapa?