DENPASAR – Gubernur Wayan Koster menegur PT Pelindo III yang melakukan nekat reklamasi.
Gubernur minta pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pihak PT Pelindo III tidak membangun jasa pariwisata di lahan hasil pengurukan tersebut.
Ini karena pihak Pemprov Bali akan melakukan revitalisasi hutan mangrove. Menurutnya, rencana itu sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo serta Kementerian Kehutanan.
Bahkan, dikatakan pusat akan membantu dana dari APBN. “Karena kita tidak punya mangrove di tempat lain. Menteri kehutanan sangat setuju. Presiden juga. Beliau mendukung anggaran dibantu APBN,” tukas Gubernur Koster
Peringatan juga datang dari DPRD Kota Denpasar. Ini seperti disampaikan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) I Wayan Suadi Putra.
Karena Pelindo melakukan aktivitas reklamasi mengakibatkan terjadinya pengendapan berlebihan di sisi jembatan perbatasan Serangan.
I Wayan Suadi Putra menyatakan, dewan berharap Pelindo juga memberi kontribusi kepada Pemerintah Kota Denpasar.
“Mohon kepada Pelindo mengantisipasi endapan itu. Dan, juga ke depannya bagaimana kontribusi untuk Pemkot Denpasar,” pungkasnya.