DENPASAR – Mendadak Pantai Kuta dan Legian kemarin diwarnai spanduk permakluman terkait pantai kotor karena fenomena alam siklon dan angin barat.
Setelah ditelisik, yang memasang spanduk tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Kadis LHK Badung Putu Eka Merthawan mengakui pihaknya memasang sedikitnya empat spanduk permakluman maaf mengenai kondisi pantai kotor karena fenomena sampah kiriman.
Pihaknya memasang di kawasan Pantai Kuta dan Legian. “Kami pasang empat spanduk di tiga titik pantai Legian dan Pantai Kuta,” jelas Eka Merthawan, kemarin.
Spanduk tersebut berisi tulisan, Mohon maaf pantai kotor karena ada fenomena alam siklon dan angin barat , Efek Fenomena Angin Barat selalu terjadi setiap tahun mulai bulan Oktober sampai April.
Spanduk itu juga dilengkapi dengan versi bahasa Inggris, sehingga wisatawan paham dengan kondisi pantai.
“Karena banyak wisatawan yang datang baru pertama kali ke pantai Legian dan Kuta, terkejut dia (karena banyak sampah).
Sedangkan kami dalam posisi ini menghindari berita yang salah. Karena itu, kami menyiapkan tenaga dalam bahasa Inggris, tapi mereka kewalahan, makanya kami pasang spanduk informasi itu,” jelasnya.
Melalui spanduk itu bisa memberikan informasi mohon permakluman kepada wisatawan yang datang. Karena cara seperti ini diakui lebih efektif dan terbuka.
Selain itu petugas Dinas LHK Badung juga tak henti-hentinya bekerja menangani sampah. “Kenapa kita harus malu, kita harus menyampaikan secara terbuka begitu riil ada di Kuta.
Walau keadaan seperti itu, kami bekerja respons mengatasi permasalahan. Kami sebut itu (spanduk) permakluman, mohon maaf karena fenomena tahunan. Jadi tamu datang jauh-jauh supaya tidak kecewa,” ungkapnya.