DENPASAR – Tepat 1 Juli mendatang PDAM Kota Denpasar berusia 21 tahun. Namun, kinerja perusahaan pelat merah itu masih perlu banyak perbaikan.
Misal masih ada sejumlah kawasan yang distribusi airnya tersendat. Tidak hanya itu, penyediaan air minun otomatis (AMO) di beberapa fasilitas umum seperti taman kota juga mendapat sorotan.
Masyarakat masih trauma dengan AMO setelah adanya insiden seorang remaja kesetrum hingga tewas pada pertengahan April 2017 lalu.
Bahkan, dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Utara (Denut) dan Denpasar Barat (Denbar) menjadi dua kecamatan paling bermasalah.
Banyaknya keluhan warga itu disampaikan I Putu Armaya, Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali.
“Banyak keluhan konsumen tentang pelayanan air minum terutama di Denut dan Denbar sangat tinggi. Ketika ada keluhan, berarti konsumen belum mendapat haknya dengan baik,” beber Armaya dikonfirmasi kemarin (23/5).
Padahal, lanjut Armaya, berdasar UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen, ketika ada keluhan PDAM harus menanggapi.
Manajemen harus lebih banyak membuat komunikasi yang baik dengan pelanggan rumah tangga, bisnis, niaga dan lainnya.
Namun, komunikasi saja tidak cukup. Keluhan warga menjadi prioritas PDAM. Misal menyosialisasikan agar masyarakat bisa menampung air di daerah rawan terdampak air ngadat.
PDAM juga mesti sosialisasi dan edukasi hingga tingkat ke banjar. Menurut Armaya, konsumen tidak mendapat air sejatinya bisa masuk ke ranah hukum.
Namun, pihaknya mengarahkan adanya komunikasi lebih baik dengan pelanggan. Selain komunikasi yang terpenting mengganti pipa PDAM yang sudah uzur.
“Ada pipa PDAM yang sudah berusia 40 tahun, itu harus diremajakan sehingga ke depan air PDAM bisa langsung diminum,” tandasnya.
Saat ini, air PDAM hanya sebagai air bersih untuk mandi dan mencuci. Di sisi lain harga air mineral galon sudah sangat tinggi.
Karena itu, PDAM bisa membuat solusi sehingga warga bisa memasak dan mengonsumsi air PDAM. “Karena berdasar UU No 8/1999 tentang perlindungan konusmen, yang dibeli adalah layanan bukan tekhnologi,” tegasnya.
Di lain bagian, Direktur Utama PDAM Kota Denpasar, IB Gede Arsana tak menampik jika masih ada sejumlah permasalahan yang harus dituntaskan.
“Saat ini memang tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa permasalahan yang terjadi. Namun, kami tetap mengupayakan solusi terhadap berbagai permasalahan tersebut,” terang Arsana.
Upaya penyelesaian masalah yang ada bisa diselesaikan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Pertemuan dengan warga kemarin juga dalam upaya mendengar keluhan dan menerima masukan pelanggan, sebagai upaya memberikan pelayanan prima.
Pelanggan PDAM Kota Denpasar yang kini jumlahnya mencapai 83. 945 sambungan hingga April 2018
Program yang akan dilakukan PDAM Kota Denpasar pada 2018 ini, di antaranya penambahan kapasitas produksi melalui Sarbagita Tukad Petanu dengan kapasitas 100 liter/detik,
IPA Penet dengan kapasitas 100 liter/detik serta Pembangunan IPA Waribang tahap II dengan kapasitas 150 liter/detik.
Kedua, lanjut Arsana, penambahan sambungan baru 3.300 unit termasuk program MBR 1.000 unit. Ketiga pergantian water meter sebanyak 6.216 unit.
Keempat, pengembangan sistem distribusi. Kelima, Pengaturan pengaliran untuk pemerataan tekanan khususnya di daerah Denpasar Utara, Barat, dan Timur.
Keenam, Percepatan pelaksanaan penanganan kebocoran yang terkena proyek infrastrutur dan teknis lainya. Ketujuh, pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.
Delapan, usulan pembangunan bendungan di Belusung melalui Satker PK PAM. Sembilan, usulan penggantian pipa induk di Jalan Nangka melalui BWS Nusa Penida.