28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:32 AM WIB

Cabut Status Bikin Happy Pengusaha Wisata, Tapi Jangan Lupa Pengungsi

DENPASAR – Pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung disambut antusias kalangan pariwisata.

Maklum, dengan dicabutnya status tersebut kunjungan wisatawan langsung meroket. Namun, pandangan berbeda diungkapkan DPRD Bali.

Dewan meminta pencabutan status gawat darurat justru mengabaikan kehidupan pengungsi dari 22 desa yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Anggota Komisi I DPRD Bali Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, meminta pemerintah tidak menghentikan bantuan untuk para pengungsi.

Warga yang berasal dari wilayah radius 8 – 10 km puncak Gunung Agung belum memungkinkan kembali ke rumah masing-masing.

Mereka juga belum bisa bekerja dengan maksimal seperti pada saat keadaan normal. Apalagi, kemarin siang Gunung Agung kembali erupsi.

“Bantuan dan hak-hak para pengungsi dari kawasan rawan bencana (KRB) tetap harus diberikan. Tidak saja soal beras dan lauk pauk,

tapi juga kemudahan untuk berobat dan kesempatan melanjutkan sekolah,” ujar Oka Antara kemarin.

Menurut Oka Antara, kebijakan Presiden Jokowi mencabut status tanggap darurat memang bagus. Tamu asing tidak takut lagi ke Bali, sehingga pariwisata normal dan perekonomian Bali tidak lumpuh.

Jika status darurat tak dicabut kemungkinan pariwisata bisa pulih memerlukan waktu lama.

“Kalau ekonomi lumpuh, tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Pengangguran akan bertambah. Kalau sudah bertambah jelas kemiskinan juga bertambah,” bebernya.

Dewan Bali juga mengapresiasi bantuan anggaran Rp 100 miliar dari pemerintah pusat untuk mempromosikan pariwisata secara besar-besaran selama satu triwulan ke depan. 

DENPASAR – Pencabutan status tanggap darurat bencana Gunung Agung disambut antusias kalangan pariwisata.

Maklum, dengan dicabutnya status tersebut kunjungan wisatawan langsung meroket. Namun, pandangan berbeda diungkapkan DPRD Bali.

Dewan meminta pencabutan status gawat darurat justru mengabaikan kehidupan pengungsi dari 22 desa yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Anggota Komisi I DPRD Bali Dapil Karangasem, I Nyoman Oka Antara, meminta pemerintah tidak menghentikan bantuan untuk para pengungsi.

Warga yang berasal dari wilayah radius 8 – 10 km puncak Gunung Agung belum memungkinkan kembali ke rumah masing-masing.

Mereka juga belum bisa bekerja dengan maksimal seperti pada saat keadaan normal. Apalagi, kemarin siang Gunung Agung kembali erupsi.

“Bantuan dan hak-hak para pengungsi dari kawasan rawan bencana (KRB) tetap harus diberikan. Tidak saja soal beras dan lauk pauk,

tapi juga kemudahan untuk berobat dan kesempatan melanjutkan sekolah,” ujar Oka Antara kemarin.

Menurut Oka Antara, kebijakan Presiden Jokowi mencabut status tanggap darurat memang bagus. Tamu asing tidak takut lagi ke Bali, sehingga pariwisata normal dan perekonomian Bali tidak lumpuh.

Jika status darurat tak dicabut kemungkinan pariwisata bisa pulih memerlukan waktu lama.

“Kalau ekonomi lumpuh, tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Pengangguran akan bertambah. Kalau sudah bertambah jelas kemiskinan juga bertambah,” bebernya.

Dewan Bali juga mengapresiasi bantuan anggaran Rp 100 miliar dari pemerintah pusat untuk mempromosikan pariwisata secara besar-besaran selama satu triwulan ke depan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/