31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 11:11 AM WIB

Ditanya Efisiensi Tenaga Kontrak, Ini Jawaban Wabup Badung

MANGUPURA – Pemkab Badung harus berpikir keras untuk menutup biaya gaji pegawainya. Apalagi permohonan bantuan kepada pemerintah pusat berakhir kandas.

 

Maka, Pemkab Badung pun harus berhemat atau melakukan efisiensi anggaran belanja. Ketika disinggung efisiensi melalui tenaga kontrak, Wakil Bupati Badun I Ketut Suiasa memberi jawaban meyakinkan.

 

Kata Suiasa, sejauh ini Pemkab Badung belum berpikir seperti itu karena ia tetap menginginkan untuk memanfaatkan potensi yang ada. Pada prinsip bagaimanapun hak pegawai tetap harus bisa diterima.

 

“Kendati pun ada telat sedikit, itu wajar  karena kita memutar uang ini harus dimaklumi. Jangan disamakan kondisi Badung dengan yang lain,” jelasnya.

 

Sementara ia mencontohkan pendapatan itu ibarat  sumber air, kemudian kebutuhan itu lahan yang akan diberikan air. Namun lahan tidak berkurang, sedangkan sumber air tidak sama besarnya dan kadang bisa kecil. Sehingga air yang kecil ini  tentu tidak bisa mengaliri semua lahan secara bersamaan.

 

“Makanya ada yang prioritas dulu pada akhirnya semua lahan dialiri air. Konsekuensi ada tahapan waktu, ketidaktepatan waktu pasti terjadi dan itu logis tidak mengada-ngada,” kata pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

 

Suiasa mengatakan, idealnya dan sangat pantas Badung diperlakukan sama dengan daerah lain. Karena di daerah lain berapapun kebutuhan gaji pegawai  dan tunjangannya, 100 persen diberikan pusat.

 

“Sementara Badung diberikan 50 persen, ya, tentu layaknya sama dengan daerah lainnya, tanpa melebih-lebihkan,” terangnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Upaya Pemkab Badung untuk menutup biaya operasional pemerintahan, khususnya belanja pegawai ke pemerintah pusat berakhir mentok. Pasalnya, pemerintah pusat menolak memberi bantuan kepada Badung.

 

Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Badung mulai keteteran untuk membayar gaji pegawai. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen saja, sisanya  membayar gaji pegawai yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pemkab Badung mengajukan permohonan untuk penambahan DAU. Namun hasilnya masih mentok. Tahun ini hanya dapat DAU Rp 320 miliar, sedangkan kebutuhan seluruh gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung Rp 717 miliar.

MANGUPURA – Pemkab Badung harus berpikir keras untuk menutup biaya gaji pegawainya. Apalagi permohonan bantuan kepada pemerintah pusat berakhir kandas.

 

Maka, Pemkab Badung pun harus berhemat atau melakukan efisiensi anggaran belanja. Ketika disinggung efisiensi melalui tenaga kontrak, Wakil Bupati Badun I Ketut Suiasa memberi jawaban meyakinkan.

 

Kata Suiasa, sejauh ini Pemkab Badung belum berpikir seperti itu karena ia tetap menginginkan untuk memanfaatkan potensi yang ada. Pada prinsip bagaimanapun hak pegawai tetap harus bisa diterima.

 

“Kendati pun ada telat sedikit, itu wajar  karena kita memutar uang ini harus dimaklumi. Jangan disamakan kondisi Badung dengan yang lain,” jelasnya.

 

Sementara ia mencontohkan pendapatan itu ibarat  sumber air, kemudian kebutuhan itu lahan yang akan diberikan air. Namun lahan tidak berkurang, sedangkan sumber air tidak sama besarnya dan kadang bisa kecil. Sehingga air yang kecil ini  tentu tidak bisa mengaliri semua lahan secara bersamaan.

 

“Makanya ada yang prioritas dulu pada akhirnya semua lahan dialiri air. Konsekuensi ada tahapan waktu, ketidaktepatan waktu pasti terjadi dan itu logis tidak mengada-ngada,” kata pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

 

Suiasa mengatakan, idealnya dan sangat pantas Badung diperlakukan sama dengan daerah lain. Karena di daerah lain berapapun kebutuhan gaji pegawai  dan tunjangannya, 100 persen diberikan pusat.

 

“Sementara Badung diberikan 50 persen, ya, tentu layaknya sama dengan daerah lainnya, tanpa melebih-lebihkan,” terangnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Upaya Pemkab Badung untuk menutup biaya operasional pemerintahan, khususnya belanja pegawai ke pemerintah pusat berakhir mentok. Pasalnya, pemerintah pusat menolak memberi bantuan kepada Badung.

 

Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Badung mulai keteteran untuk membayar gaji pegawai. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen saja, sisanya  membayar gaji pegawai yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pemkab Badung mengajukan permohonan untuk penambahan DAU. Namun hasilnya masih mentok. Tahun ini hanya dapat DAU Rp 320 miliar, sedangkan kebutuhan seluruh gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung Rp 717 miliar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/