27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:32 AM WIB

Dilaporkan ke Polda, Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Minta Maaf ke Bupati

MANGUPURA– Kawasan Pantai Melasti diduga banyak terjadi pelanggaran yang berujung pelaporan ke Polda Bali oleh Satpol PP Badung. Seumlah nama pun diseret. Termasuk Wayan Disel, Bendesa Adat Ungasan. Menariknya,  beredar di media sosial Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa meminta maaf kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

 

Dalam video tersebut Disel Astawa memohon maaf atas kesalahan, baik perkataan maupun perbuatannya yang diunggal melakukan akun resmi instagram @desaadatungasan, Sabtu (23/7) lalu.

 

Pada video tersebut Wayan Disel Astawa menyampaikan permintaan maafnya  secara terbuka yang ditujukan kepada Bupati Badung.  “Pak Bupati, Pak Man saya saudara dari selatan, Ungasan. Kita sudah dari dulu berteman baik, saking akrabnya sudah sebagai saudara sendiri. Ketika ada permasalahan seperti ini, saat saya ada salah ucap dan salah perbuatan, karena Pak Man saya anggap sebagai orang tua selaku guru wisesa (pemerintah), semoga dapat memaklumi dan memberikan maaf, ” jelas Disel Astawa dalam video tersebut.

 

Menurutnya, permohonan maaf tersebut juga berdasarkan saran dari rekannya. Ia juga menyadari sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Ia berharap mendapatkan maaf dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. “Bagaimana pun caranya agar kita kembali, segilik seguluk selulung sebayang taka seperti dulu. Atas petunjuk dari Tuaji Toyota,” ungkap pria yang juga sebagai Anggota DPRD Bali ini.

 

Di akhir video, Disel Astawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra tersebut pun berharap sebesar-besarnya kepada Bupati Badung agar diberikan maaf. Terlebih ia menyebutkan Giri Prasta sudah sering membantu segala urusan keluarganya. Atas permasalahan tersebut, pihaknya juga berharap mendapatkan tuntunan dari orang nomor satu di Badung.

 

“Masa sih saya tidak diberikan maaf atas kekurangan saya. Karena saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan banyak kekurangan. Karena saya tidak sempurna jadi berikan lah saya memohon maaf dan tuntunan. Berikan lah masyarakat saya di Ungasan mencari penghidupan atau mata pencaharian di Pantai Melasti. Adanya kesalahan dan sebagainya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekarang mohon dibantu, dibina, dan diarahkan, supaya menjadi lebih baik dan benar,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat melaporkan adanya dugaan penyerobotan tanah negara di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pada 13 Januari 2022.

 

Laporan yang disampaikan ke Mapolresta Denpasar tersebut kembali dipertegas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada 22 Maret 2022. Selain itu juga ada laporan penyerobotan tanah negara yang diberikan penggunaannya kepada tujuh pengusaha juga dilaporkan ke Polda Bali, pada 4 April 2022.

 

Kemudian, Satpol PP Badung kembali melaporkan adanya pemberian keterangan palsu atas akte otentik yang menyebabkan terjadinya reklamasi di Pantai Melasti. Laporan tersebut disampaikan kepada SPKT Polda Bali pada 28 Juni 2022. Bupati Badung bersama Polda Bali turun melakukan pemantauan ke ke lokasi reklamasi pada 1 Juli 2022. (dwi)

 

MANGUPURA– Kawasan Pantai Melasti diduga banyak terjadi pelanggaran yang berujung pelaporan ke Polda Bali oleh Satpol PP Badung. Seumlah nama pun diseret. Termasuk Wayan Disel, Bendesa Adat Ungasan. Menariknya,  beredar di media sosial Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa meminta maaf kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

 

Dalam video tersebut Disel Astawa memohon maaf atas kesalahan, baik perkataan maupun perbuatannya yang diunggal melakukan akun resmi instagram @desaadatungasan, Sabtu (23/7) lalu.

 

Pada video tersebut Wayan Disel Astawa menyampaikan permintaan maafnya  secara terbuka yang ditujukan kepada Bupati Badung.  “Pak Bupati, Pak Man saya saudara dari selatan, Ungasan. Kita sudah dari dulu berteman baik, saking akrabnya sudah sebagai saudara sendiri. Ketika ada permasalahan seperti ini, saat saya ada salah ucap dan salah perbuatan, karena Pak Man saya anggap sebagai orang tua selaku guru wisesa (pemerintah), semoga dapat memaklumi dan memberikan maaf, ” jelas Disel Astawa dalam video tersebut.

 

Menurutnya, permohonan maaf tersebut juga berdasarkan saran dari rekannya. Ia juga menyadari sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Ia berharap mendapatkan maaf dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. “Bagaimana pun caranya agar kita kembali, segilik seguluk selulung sebayang taka seperti dulu. Atas petunjuk dari Tuaji Toyota,” ungkap pria yang juga sebagai Anggota DPRD Bali ini.

 

Di akhir video, Disel Astawa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra tersebut pun berharap sebesar-besarnya kepada Bupati Badung agar diberikan maaf. Terlebih ia menyebutkan Giri Prasta sudah sering membantu segala urusan keluarganya. Atas permasalahan tersebut, pihaknya juga berharap mendapatkan tuntunan dari orang nomor satu di Badung.

 

“Masa sih saya tidak diberikan maaf atas kekurangan saya. Karena saya sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan banyak kekurangan. Karena saya tidak sempurna jadi berikan lah saya memohon maaf dan tuntunan. Berikan lah masyarakat saya di Ungasan mencari penghidupan atau mata pencaharian di Pantai Melasti. Adanya kesalahan dan sebagainya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Sekarang mohon dibantu, dibina, dan diarahkan, supaya menjadi lebih baik dan benar,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, Pemkab Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat melaporkan adanya dugaan penyerobotan tanah negara di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pada 13 Januari 2022.

 

Laporan yang disampaikan ke Mapolresta Denpasar tersebut kembali dipertegas oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada 22 Maret 2022. Selain itu juga ada laporan penyerobotan tanah negara yang diberikan penggunaannya kepada tujuh pengusaha juga dilaporkan ke Polda Bali, pada 4 April 2022.

 

Kemudian, Satpol PP Badung kembali melaporkan adanya pemberian keterangan palsu atas akte otentik yang menyebabkan terjadinya reklamasi di Pantai Melasti. Laporan tersebut disampaikan kepada SPKT Polda Bali pada 28 Juni 2022. Bupati Badung bersama Polda Bali turun melakukan pemantauan ke ke lokasi reklamasi pada 1 Juli 2022. (dwi)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/