29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:28 AM WIB

Catat! Sekolah Wajib Terima Pengungsi Tanpa Syarat

RadarBali.com – Salah satu dampak dari ancaman erupsi Gunung Agung adalah dunia pendidikan.

Ratusan sekolah di Kabupaten Karangasem, terutama yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) diliburkan hingga batas waktu ditentukan.

Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali menginstruksikan seluruh sekolah di Bali menerima siswa yang mengungsi.

Fasilitasi sekolah terdekat tersebut harus dijalankan tanpa memandang asal-usul siswa.

“Perintah dari Pak Gubernur, semua sekolah dari SD sampai SMA wajib menerima siswa mengungsi tanpa syarat. Siswa dilarang menanyakan seragam, buku, apalagi masalah uang,” tegas Sekretaris Disdik Provinsi Bali, Wayan Serinah.

Untuk sekolah yang menerima siswa pengungsian dalam jumlah banyak bisa menggunakan dobel sift, pagi dan sore.

Kebijakan mewajibkan semua sekolah menerima pengungsi ini sudah dikordinasikan dengan pemerintah daerah seluruh Bali melalui UPT Disdik.

Dari hasil rapat disepakati semua kabupaten bergerak menampung pengungsi. Pemprov juga sudah mengeluarkan surat edaran 22 September lalu.

Serinah menandaskan, anak-anak yang mengungsi bisa masuk sekolah terdekat dari pengungsian. Adapun teknis penanganan, pihak sekolah cukup menanyakan asal sekolah siswa.

Selanjutnya siswa mengirim data ke Disdik untuk dicocokkan dengan data yang ada di Disdik. “Status siswa pengungsian yaitu menjadi siswa sementara,” imbuh Serinah.

Bagaimana jika masa tanggap bencana berkepanjangan? Menurut Serinah belum ada rencana menyangkut hal tersebut.

Disdik sementara fokus terhadap penanganan siswa agar bisa mengikuti proses belajar mengajar.

 “Termasuk sekolah terbuka atau sekolah darurat kami juga belum memikirkan. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” tukasnya.(san/mus)

 

 

RadarBali.com – Salah satu dampak dari ancaman erupsi Gunung Agung adalah dunia pendidikan.

Ratusan sekolah di Kabupaten Karangasem, terutama yang masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) diliburkan hingga batas waktu ditentukan.

Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali menginstruksikan seluruh sekolah di Bali menerima siswa yang mengungsi.

Fasilitasi sekolah terdekat tersebut harus dijalankan tanpa memandang asal-usul siswa.

“Perintah dari Pak Gubernur, semua sekolah dari SD sampai SMA wajib menerima siswa mengungsi tanpa syarat. Siswa dilarang menanyakan seragam, buku, apalagi masalah uang,” tegas Sekretaris Disdik Provinsi Bali, Wayan Serinah.

Untuk sekolah yang menerima siswa pengungsian dalam jumlah banyak bisa menggunakan dobel sift, pagi dan sore.

Kebijakan mewajibkan semua sekolah menerima pengungsi ini sudah dikordinasikan dengan pemerintah daerah seluruh Bali melalui UPT Disdik.

Dari hasil rapat disepakati semua kabupaten bergerak menampung pengungsi. Pemprov juga sudah mengeluarkan surat edaran 22 September lalu.

Serinah menandaskan, anak-anak yang mengungsi bisa masuk sekolah terdekat dari pengungsian. Adapun teknis penanganan, pihak sekolah cukup menanyakan asal sekolah siswa.

Selanjutnya siswa mengirim data ke Disdik untuk dicocokkan dengan data yang ada di Disdik. “Status siswa pengungsian yaitu menjadi siswa sementara,” imbuh Serinah.

Bagaimana jika masa tanggap bencana berkepanjangan? Menurut Serinah belum ada rencana menyangkut hal tersebut.

Disdik sementara fokus terhadap penanganan siswa agar bisa mengikuti proses belajar mengajar.

 “Termasuk sekolah terbuka atau sekolah darurat kami juga belum memikirkan. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” tukasnya.(san/mus)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/