28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:33 AM WIB

Dua Bulan Gaji Belum Cair, Pegawai Kontrak Puspem Badung Pakrimik

MANGUPURA – Gaji pegawai kontrak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Badung sampai akhir bulan Februari 2020 tak kunjung cair.

Kontan ngaretnya pencairan gaji hingga dua bulan, ini menuai keluhan dari sejumlah pegawai kontrak.

Salah satu pegawai kontrak di salah satu perangkat daerah Badung  mengeluhkan perihal molornya pencairan gaji pegawai kontrak. 

“Ya, sudah hampir dua bulan gaji kami belum cair. Padahal untuk gaji guru kontrak di Badung sudah cair,” bebernya yang namanya enggan dimediakan.

Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu kapan gaji mereka dicairkan. Karena hampir seluruh pegawai kontrak OPD di Badung belum cair. 

“Kami hanya bisa menunggu saja, kapan gaji cair. informasinya akhir bulan ini atau awal Maret 2020 katanya cair. Ya, semoga saja cepat cair,” terangnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gede Suyasa tak menampik bahwa khusus untuk gaji pegawai kontrak di OPD Badung belum cair. 

Karena semuanya masih berproses di perangkat daerah masing-masing. “Kalau untuk gaji pegawai kontrak itu masih berproses di perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Kata dia, alurnya BPKAD Badung mengeluarkan gaji mereka tetapi pengamprahan itu dilakukan oleh masing-masing dinas terkait. 

Termasuk TPP UPT Puskesmas yang belum keluar itu masih berporses di dinas terkait. “Begitu kalau pegawai kontrak di Puspem Badung kami mengeluarkan 

tapi amprahan dari dinas masing-masing. Kalau pengamprahan sudah masuk dan administrasi sudah lengkap langsung kami proses. 

Pencairannya juga cepat, misalnya pagi saya proses dan tanda tangan, siangnya sudah cair (gaji), “ ungkapnya.

Pembayaran gaji pegawai kontrak itu tentu berbeda dengan pemberian gaji PNS. Kalau pegawai kontrak mereka kerja dulu baru dibayar, sedangkan untuk PNS gaji mereka dibayar di awal.

“Pembayaran gaji pegawai kontrak dan PNS tentu beda. Ya, pegawai kontrak kerja dulu baru dibayar, begitu sebaliknya untuk PNS,” bebernya.

Lebih lanjut, kalau untuk gaji guru kontrak itu semuanya sudah cair di bulan Januari 2020. 

Bahkan, sekarang sudah pengamprahan untuk gaji di bulan Februari 2020. “Untuk gaji guru kontrak, itu semua sudah dibayarkan di bulan Januari lalu,” pungkasnya.

MANGUPURA – Gaji pegawai kontrak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Badung sampai akhir bulan Februari 2020 tak kunjung cair.

Kontan ngaretnya pencairan gaji hingga dua bulan, ini menuai keluhan dari sejumlah pegawai kontrak.

Salah satu pegawai kontrak di salah satu perangkat daerah Badung  mengeluhkan perihal molornya pencairan gaji pegawai kontrak. 

“Ya, sudah hampir dua bulan gaji kami belum cair. Padahal untuk gaji guru kontrak di Badung sudah cair,” bebernya yang namanya enggan dimediakan.

Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu kapan gaji mereka dicairkan. Karena hampir seluruh pegawai kontrak OPD di Badung belum cair. 

“Kami hanya bisa menunggu saja, kapan gaji cair. informasinya akhir bulan ini atau awal Maret 2020 katanya cair. Ya, semoga saja cepat cair,” terangnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gede Suyasa tak menampik bahwa khusus untuk gaji pegawai kontrak di OPD Badung belum cair. 

Karena semuanya masih berproses di perangkat daerah masing-masing. “Kalau untuk gaji pegawai kontrak itu masih berproses di perangkat daerah masing-masing,” jelasnya.

Kata dia, alurnya BPKAD Badung mengeluarkan gaji mereka tetapi pengamprahan itu dilakukan oleh masing-masing dinas terkait. 

Termasuk TPP UPT Puskesmas yang belum keluar itu masih berporses di dinas terkait. “Begitu kalau pegawai kontrak di Puspem Badung kami mengeluarkan 

tapi amprahan dari dinas masing-masing. Kalau pengamprahan sudah masuk dan administrasi sudah lengkap langsung kami proses. 

Pencairannya juga cepat, misalnya pagi saya proses dan tanda tangan, siangnya sudah cair (gaji), “ ungkapnya.

Pembayaran gaji pegawai kontrak itu tentu berbeda dengan pemberian gaji PNS. Kalau pegawai kontrak mereka kerja dulu baru dibayar, sedangkan untuk PNS gaji mereka dibayar di awal.

“Pembayaran gaji pegawai kontrak dan PNS tentu beda. Ya, pegawai kontrak kerja dulu baru dibayar, begitu sebaliknya untuk PNS,” bebernya.

Lebih lanjut, kalau untuk gaji guru kontrak itu semuanya sudah cair di bulan Januari 2020. 

Bahkan, sekarang sudah pengamprahan untuk gaji di bulan Februari 2020. “Untuk gaji guru kontrak, itu semua sudah dibayarkan di bulan Januari lalu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/