28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:48 AM WIB

Izin Lokasi Habis, ForBali Segera Temui Presiden

DENPASAR-Habisnya masa perpanjangan izin lokasi milik PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) menjadi awal kemenangan bagi gerakan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali).  

Lima tahun berjuang, kini dengan habisnya masa perpanjangan izin lokasi untuk pembangunan reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare itu habis.

Koordinator Umum ForBali, Wayan Gendo Suardana saat jumpa pers di Sekretariat WALHI Bali, Jalan  Dewi Madri 4, Denpasar, Senin sore (27/8) mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari PT. TWBI tidak bisa dinyatakan layak lantaran terganjal faktor sosio kultural dari masyarakat Bali.  

“Perjuangan selama lebih dari lima tahun dalam kondisi yatim piatu ini telah meraih kemenangan, Teluk Benoa masih bisa diselamatkan dari rencana reklamasi,’; tegas Gendo.

Meski begitu, Gendo tak memungkiri ancaman reklamasi masih tetap ada karena Perpres No. 51 Tahun 2014 masih berlaku. Ia pun juga tegas menyatakan, pernyataan gubernur terpilih, I Wayan Koster tentang Perpres 51/2014 mengatur seluruh wilayah Indonesia merupakan kesalahan.

“Itu keliru, Perpres 51/2014 adalah perubahan Perpres 45/2011 tentang tata ruang, dimana di dalam itu menyatakan Teluk Benoa adalah wilayah konservasi. Tanggal 31 Mei 2014 diterbitkan Perpres 51 oleh Presiden saat itu yang menyatakan hanya mengatur tentang pengawasan Teluk Benoa yang awalnya menyatakan tidak boleh di reklamasi,” tegasnya.

Berpatokan dengan isi Perpres 51 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang Kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan, menurut Gendo tidak punya dampak dan akibat hukum pada provinsi lain, selain Provinsi Bali terkait Teluk Benoa.

“Batalnya rekalamasi Teluk Benoa adalah kemenangan rakyat Bali. Hal ini juga menunjukkan rakyat yang berdaulat dan mengajarkan pengusaha untuk menghargai masyarakat. Namun reklamasi masih akan terjadi kalau Perpres 51 tidak dicabut, harapan kami bisa bertemu dengan Presiden Jokowi,” harapnya

DENPASAR-Habisnya masa perpanjangan izin lokasi milik PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) menjadi awal kemenangan bagi gerakan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali).  

Lima tahun berjuang, kini dengan habisnya masa perpanjangan izin lokasi untuk pembangunan reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare itu habis.

Koordinator Umum ForBali, Wayan Gendo Suardana saat jumpa pers di Sekretariat WALHI Bali, Jalan  Dewi Madri 4, Denpasar, Senin sore (27/8) mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari PT. TWBI tidak bisa dinyatakan layak lantaran terganjal faktor sosio kultural dari masyarakat Bali.  

“Perjuangan selama lebih dari lima tahun dalam kondisi yatim piatu ini telah meraih kemenangan, Teluk Benoa masih bisa diselamatkan dari rencana reklamasi,’; tegas Gendo.

Meski begitu, Gendo tak memungkiri ancaman reklamasi masih tetap ada karena Perpres No. 51 Tahun 2014 masih berlaku. Ia pun juga tegas menyatakan, pernyataan gubernur terpilih, I Wayan Koster tentang Perpres 51/2014 mengatur seluruh wilayah Indonesia merupakan kesalahan.

“Itu keliru, Perpres 51/2014 adalah perubahan Perpres 45/2011 tentang tata ruang, dimana di dalam itu menyatakan Teluk Benoa adalah wilayah konservasi. Tanggal 31 Mei 2014 diterbitkan Perpres 51 oleh Presiden saat itu yang menyatakan hanya mengatur tentang pengawasan Teluk Benoa yang awalnya menyatakan tidak boleh di reklamasi,” tegasnya.

Berpatokan dengan isi Perpres 51 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang Kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan, menurut Gendo tidak punya dampak dan akibat hukum pada provinsi lain, selain Provinsi Bali terkait Teluk Benoa.

“Batalnya rekalamasi Teluk Benoa adalah kemenangan rakyat Bali. Hal ini juga menunjukkan rakyat yang berdaulat dan mengajarkan pengusaha untuk menghargai masyarakat. Namun reklamasi masih akan terjadi kalau Perpres 51 tidak dicabut, harapan kami bisa bertemu dengan Presiden Jokowi,” harapnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/