32.2 C
Jakarta
25 April 2024, 16:31 PM WIB

Sukses Bikin Gubernur Koster Buka Mata, Gendo: Ini Baru Titik Awal

DENPASAR – Dalam kampanye Wayan Koster pada Pilgub lalu, ia berjanji akan menolak reklamasi Teluk Benoa dan akan memperjuangkannya.

“Cukup satu koster, selesai itu barang (reklamasi teluk benoa),” kata Koster saat kampanye dulu. Setelah terpilih menjadi Gubernur, Koster pun melakukan langkah pertamanya, yakni dengan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.

Surat tersebut awalnya tidak dibuka ke publik, namun setelah disengketakan Walhi, Koster membukannya setelah Pemilu serentak digelar.

Janji membuka surat pun telah dipenuhinya pada Rabu (24/4). Bagi Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana, surat yang dikirimkan Koster adalah langkah awal untuk membuktikan wacananya dalam kampanye dulu. 

“Surat ini kan satu hal saja. Ini baru permintaan kepada presiden. Menurut saya ini bukan titik akhir. Ini baru start sebetulnya kalau dari posisi Gubernur,” ujarnya.

Lanjutnya, kedepan mesti ada langkah-langkah lagi, baik kapasitasnya sebagai Gubernur, maupun ketua DPD PDI Perjuangan. “Ada langkah-langkh yang lebih dari sekadar bersurat,” ujarnya.

Bagi Gendo juga, hal bersurat ke Presiden tidak juga menjamin bahwa surat Koster akan dipenuhi atau tidak.

“Tapi sebagai langkah awal, kita harus apresiasi. Memang saya sebagai koordinator forBALI dari awal juga mengapresiasi ketika gubernur bilang mengirimkan surat ke pemerintah pusat,” terangnya. 

Lalu apa yang mesti dilakukan Koster lagi? “Yang harus dilakukan kedepan, melakukan langkah-langkah politik dan hukum sesuai dengan kewenangannya termasuk melakukan upaya-upaya

yang dibenarkan secara hukum dan konstitusi dalam kapasitanya dia sebagai ketua DPD PDIP  perjuangan dan juga Gubernur,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Koster langsung membuat kejutan dengan membuka isi salinan surat revisi yang sebelumnya dikirim ke Presiden Joko Widodo itu ke publik.

Surat revisi itu diunggah oleh gubenur melalui akun media sosialnya. Selain menggunggah isi salinan surat, Koster dalam akun media sosialnya juga mengklarifikasi dan menegaskan jika dirinya

 tidak pernah menutup-nutupi isi salinan surat surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo seperti tudingan sejumlah pihak.

Bahkan, sesuai unggahan salinan surat, Koster juga menyampaikan bahwa unggahan salainan isi surat revisi itu sekaligus sebagai bukti dirinya untuk tidak ingkar dan

menepati janjinya membuka salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kepada publik

“Saya kan sudah janji akan buka, tapi ditunda dulu sehabis pemilu. Dan saya juga bilang waktu itu, kalau ada yang ingin tahu isinya, saya persilahkan untuk bertemu saya secara langsung. Jadi tidak benar itu ada yang ditutup-tutupi,” terang Koster. 

DENPASAR – Dalam kampanye Wayan Koster pada Pilgub lalu, ia berjanji akan menolak reklamasi Teluk Benoa dan akan memperjuangkannya.

“Cukup satu koster, selesai itu barang (reklamasi teluk benoa),” kata Koster saat kampanye dulu. Setelah terpilih menjadi Gubernur, Koster pun melakukan langkah pertamanya, yakni dengan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.

Surat tersebut awalnya tidak dibuka ke publik, namun setelah disengketakan Walhi, Koster membukannya setelah Pemilu serentak digelar.

Janji membuka surat pun telah dipenuhinya pada Rabu (24/4). Bagi Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana, surat yang dikirimkan Koster adalah langkah awal untuk membuktikan wacananya dalam kampanye dulu. 

“Surat ini kan satu hal saja. Ini baru permintaan kepada presiden. Menurut saya ini bukan titik akhir. Ini baru start sebetulnya kalau dari posisi Gubernur,” ujarnya.

Lanjutnya, kedepan mesti ada langkah-langkah lagi, baik kapasitasnya sebagai Gubernur, maupun ketua DPD PDI Perjuangan. “Ada langkah-langkh yang lebih dari sekadar bersurat,” ujarnya.

Bagi Gendo juga, hal bersurat ke Presiden tidak juga menjamin bahwa surat Koster akan dipenuhi atau tidak.

“Tapi sebagai langkah awal, kita harus apresiasi. Memang saya sebagai koordinator forBALI dari awal juga mengapresiasi ketika gubernur bilang mengirimkan surat ke pemerintah pusat,” terangnya. 

Lalu apa yang mesti dilakukan Koster lagi? “Yang harus dilakukan kedepan, melakukan langkah-langkah politik dan hukum sesuai dengan kewenangannya termasuk melakukan upaya-upaya

yang dibenarkan secara hukum dan konstitusi dalam kapasitanya dia sebagai ketua DPD PDIP  perjuangan dan juga Gubernur,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Gubernur Koster langsung membuat kejutan dengan membuka isi salinan surat revisi yang sebelumnya dikirim ke Presiden Joko Widodo itu ke publik.

Surat revisi itu diunggah oleh gubenur melalui akun media sosialnya. Selain menggunggah isi salinan surat, Koster dalam akun media sosialnya juga mengklarifikasi dan menegaskan jika dirinya

 tidak pernah menutup-nutupi isi salinan surat surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo seperti tudingan sejumlah pihak.

Bahkan, sesuai unggahan salinan surat, Koster juga menyampaikan bahwa unggahan salainan isi surat revisi itu sekaligus sebagai bukti dirinya untuk tidak ingkar dan

menepati janjinya membuka salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kepada publik

“Saya kan sudah janji akan buka, tapi ditunda dulu sehabis pemilu. Dan saya juga bilang waktu itu, kalau ada yang ingin tahu isinya, saya persilahkan untuk bertemu saya secara langsung. Jadi tidak benar itu ada yang ditutup-tutupi,” terang Koster. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/