DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi seluas 85 hektare untuk perluasan pelabuhan.
Hal tersebut disampaikan ke Direktur Pelindo III melalui surat yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.
Dalam konfepersi persnya, Gubernur Koster menyebut keluarnya surat ini dipicu oleh ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam pengurukan lahan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut.
Lalu bagaimana jika Pelindo III melawan? “Nggak bisa. Nanti saya laporin. Laporin ke Polisi,” ujarnya pada Minggu (25/8).
Kerusakan terhadap ekosistem seluas 17 hektare akibat reklamasi yang dilakukan Pelindo memang membuat geram Koster. Kerusakan terhadap ekostem pun tak terbendung.
“Sudah banyak. Lihat aja kalau lewat sana (area reklamasi Pelindo III). Duh. Para masyarakat atau penumpang wisatawan yang lewat sana menuju bandara ngurah rai semua marah-marah,” ujarnya.
Mengapa baru sekarang bertindak? “Kan sudah dari dulu ini barangnya (reklamasi Pelindo III). Dibikinnya kan sebelum saya (jadi gubernur Bali), lihat dong dokumennya biar nggak salah,” jawabnya.