31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:39 AM WIB

Tak Kondusif, Rektor Dwijendra Liburkan Aktivitas Kampus Sepekan

DENPASAR-Kisruh internal Yayasan Dwijendra di Jalan Kamboja, Denpasar berlanjut.

 

Pasca insiden pelarangan dan tertahannya ratusan mahasiswa Dwijendra di depan pintu gerbang kampus Dwijendra, Senin (26/11) petang, terbaru pihak Rektor Universitas Dwijendra akhirnya mengambil sikap.

 

Sikap Rektor Universitas Dwijendra, itu yakni dengan meliburkan seluruh kegiatan perkuliahan selama sepekan dari sejak tanggal 27 November-2 Desember 2018 mendatang.

 

Sesuai surat pengumuman yang langsung ditandatangani Rektor Universitas Udayana Dr Putu Dyatmikawati, S.H.,M.hum Nomor 1505/UD/II/L/XI/2018, dan sudah beredar luas, itu menyebutkan bahwa “sehubungan dengan kondisi kampus yang kurang kondusif, karena adanya permasalahan hukum antara pengurus yayasan dengan pembina yayasan yang saat ini masih dalam proses peradilan di Pengadilan Kelas I Denpasar, maka untuk  menghindari mahasiswa dilibatkan dan atau terlibat dalam permasalahan hukum  tersebut, dengan ini diumumkan bahwa Perkuliahan ditiadakan dan mahasiswa diliburkan dari tanggal 27 November-2 Desember 2018 mendatang”.

 

Selain itu, untuk sementara waktu mahasiswa dilarang datang ke kampus pada tanggal tersebut di atas. Demikian pengumuman tersebut untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, Senin (26/11) sore, ratusan mahasiwa dan pihak dosen dilarang masuk ke areal kampus.

 

Pelarangan ini menimbulkan rekasi keras para mahasiswa.

 

Ketegangan sempat terjadi, saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke area kampus.

 

Beruntung pihak keamanan berhasil meredam suasana hingga akhirnya kembali kondusif dna mahasiswa membubarkan diri.

DENPASAR-Kisruh internal Yayasan Dwijendra di Jalan Kamboja, Denpasar berlanjut.

 

Pasca insiden pelarangan dan tertahannya ratusan mahasiswa Dwijendra di depan pintu gerbang kampus Dwijendra, Senin (26/11) petang, terbaru pihak Rektor Universitas Dwijendra akhirnya mengambil sikap.

 

Sikap Rektor Universitas Dwijendra, itu yakni dengan meliburkan seluruh kegiatan perkuliahan selama sepekan dari sejak tanggal 27 November-2 Desember 2018 mendatang.

 

Sesuai surat pengumuman yang langsung ditandatangani Rektor Universitas Udayana Dr Putu Dyatmikawati, S.H.,M.hum Nomor 1505/UD/II/L/XI/2018, dan sudah beredar luas, itu menyebutkan bahwa “sehubungan dengan kondisi kampus yang kurang kondusif, karena adanya permasalahan hukum antara pengurus yayasan dengan pembina yayasan yang saat ini masih dalam proses peradilan di Pengadilan Kelas I Denpasar, maka untuk  menghindari mahasiswa dilibatkan dan atau terlibat dalam permasalahan hukum  tersebut, dengan ini diumumkan bahwa Perkuliahan ditiadakan dan mahasiswa diliburkan dari tanggal 27 November-2 Desember 2018 mendatang”.

 

Selain itu, untuk sementara waktu mahasiswa dilarang datang ke kampus pada tanggal tersebut di atas. Demikian pengumuman tersebut untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, Senin (26/11) sore, ratusan mahasiwa dan pihak dosen dilarang masuk ke areal kampus.

 

Pelarangan ini menimbulkan rekasi keras para mahasiswa.

 

Ketegangan sempat terjadi, saat ratusan mahasiswa memaksa masuk ke area kampus.

 

Beruntung pihak keamanan berhasil meredam suasana hingga akhirnya kembali kondusif dna mahasiswa membubarkan diri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/