MANGUPURA – Bantuan hibah yang difasilitas anggota DRPD Badung menjadi polemik. Bahkan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung sempat diskorsing dua kali.
Selasa (26/11) pukul 9.00, rapat banggar kembali digelar bahkan langsung oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
Hasilnya, bantuan hibah Dewan di tahun 2019 dipastikan baru bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2020.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, eksekutif tidak ada pemikiran meniadakan bantuan hibah DPRD Badung, terutama yang di tahun 2019.
Ia mengakui, Badung saat ini mengalami masalah anggaran. “Bukan karena partai A dan Partai B sama partai dengan Pak Giri itu yang dapat, buka begitu.
Ini riil karena masalah anggaran. Boleh dilihat format hibah yang terealisasi dan yang tidak. Kita tidak bisa memaksakan terkait hal itu,” kata bupati saat menghadiri rapat Bangar di Gedung Dewan.
Lebih lanjut, khusus kepada hibah 2019 DPRD, akan digaranti pada pada APBD 2020. Sayangnya, bantuan hibah itu masuk dalam APBD perubahan 2020.
“Kita tidak mau terlalu asumsi. Di APBD Perubahan itu sudah pasti (dianggarkan). Nanti saya minta kepada pimpinan ketua dan anggota DPRD nanti tahun 2020,
bulan Agustus kita sudah final, dan Juni sudah persiapan, Juli pembahasan, sehingga 6 bulan kita dapat waktu,” terang Bupati asal Pelaga ini.
Ia mengatakan untuk anggota DPRD Badung sudah dianggarkan Rp 1 miliar per anggota. Porsinya tidak ada perbedaan antara pemimpin dan anggota.
Hal itu dilakukan karena Badung ingin menuntaskan jalan lingkar selatan. “Disitu (Jalan lingkar ) nanti ada ring road, ada shotcut dan outdor road yang nantinya akan mengeluarkan dana Rp 50 miliar.
Bahkan kita sudah selesai melaksanakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Ini akan diambil tahun 2020 oleh pihak ketiga,
dan kita tidak akan mengeluarkan dana sama sekali. Namun kita akan membayar per tahun jika progress itu sudah selesai,” beber Ketua DPC PDIP Badung ini.
Selain itu, di tahun 2020 tidak menitikberatkan untuk kepentingan hibah. Karena Badung tahun 2020 akan fokus menangani masalah sampah.
“Kepada pak sekda per desa wajib diberikan Rp 2,5 miliar. Jangan bahasanya asal ada, saya tidak mau seperti itu.
Rp2,5 miliar itu sudah lengkap di 62 desa dan kelurahan kita wajibkan, termasuk yang sudah punya TPST juga dapat 2,5 miliar
per desa dan kelurahan,” terang Bupati yang digadang-dagangkan kembali maju untuk dua periode di Pilkada Badung 2020 ini.
Imbuhnya, pengolahan sampah akan akan dibangun, termasuk mesin pemotongan kayu itu. Namun ini juga diprioritaskan di Kuta, terlebih Kuta dan sekitarnya menjadi daerah tujuan wisata dunia.
Sehingga masalah sampah tidak mengganggu aktivitas pariwisata yang sedang berkunjung ke pantai pasir putih tersebut.
“Karena bulan Desember biasanya kita kena angin barat yang akan membawa sampah-sampah kayu ke Kuta. Jadi kami prioritaskan di Kuta dulu, ” pungkasnya.