26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 2:16 AM WIB

Limbah Septic Tank Meluber ke Jalan, Pemilik Kosan Dipanggil Satpol PP

DENPASAR – Seorang pengusaha kos kosan di Jalan Tukad Badung, berinisial IMP, diperiksa Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/5) siang.

Pria 53 tahun yang merupakan karyawan BUMD ini dipanggil karena usaha kosan yang dimiliki telah mencemari lingkungan.

Diketahui, limbah septic tank kosan miliknya meluber ke jalan. Perbuatan terlapor dinilai melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Dan langsung dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Selasa (28/5) siang.

Menurut Dewa Sayoga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, kosan milik IMP sebenarnya memiliki septic tank sendiri.

Namun, septic tank dibuat kurang maksimal. Masih ada kebocoran di mana-mana. “Berdasar hasil pemeriksaan di lapangan,

memang sudah dibuat septic tank, namun pengolahannya belum sempurna. Sehingga ada kebocoran dan akhirnya limbahnya meluap ke jalan,” terang Sayoga.

Fakta ini terungkap berdasar pengaduaan masyarakat yang merasa terganggu. Di mana luberan limbah septic tank ke jalan itu juga menimbulkan bau tidak  sedap.

Akhirnya pemilik kosan ini pun akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasar keterangan sang pemilik, dia berjanji untuk segera melakukan perbaikan.

Sehingga nantinya septic tank itu tidak mengalami kebocoran. Pemilik pun kini hanya dikenai teguran dan belum dikenai sanksi.

“Ya bila tidak diperbaiki atau tidak segera disempurnakan, sanksinya ke perda ketertiban umum,” tandas Sayoga.

DENPASAR – Seorang pengusaha kos kosan di Jalan Tukad Badung, berinisial IMP, diperiksa Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/5) siang.

Pria 53 tahun yang merupakan karyawan BUMD ini dipanggil karena usaha kosan yang dimiliki telah mencemari lingkungan.

Diketahui, limbah septic tank kosan miliknya meluber ke jalan. Perbuatan terlapor dinilai melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Dan langsung dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Selasa (28/5) siang.

Menurut Dewa Sayoga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, kosan milik IMP sebenarnya memiliki septic tank sendiri.

Namun, septic tank dibuat kurang maksimal. Masih ada kebocoran di mana-mana. “Berdasar hasil pemeriksaan di lapangan,

memang sudah dibuat septic tank, namun pengolahannya belum sempurna. Sehingga ada kebocoran dan akhirnya limbahnya meluap ke jalan,” terang Sayoga.

Fakta ini terungkap berdasar pengaduaan masyarakat yang merasa terganggu. Di mana luberan limbah septic tank ke jalan itu juga menimbulkan bau tidak  sedap.

Akhirnya pemilik kosan ini pun akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan. Berdasar keterangan sang pemilik, dia berjanji untuk segera melakukan perbaikan.

Sehingga nantinya septic tank itu tidak mengalami kebocoran. Pemilik pun kini hanya dikenai teguran dan belum dikenai sanksi.

“Ya bila tidak diperbaiki atau tidak segera disempurnakan, sanksinya ke perda ketertiban umum,” tandas Sayoga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/