DENPASAR – Jumlah pasien positif Covid 19 di Bali memang cukup tinggi bila dilihat dari rata-rata secara nasional.
Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 pun mencatat dari 1.414 orang yang positif, 771 orang dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi tak menampik bahwa salah satu terapi pengobatan adalah dengan metode Terapi Plasma Konvalesen (TPK).
“Iya benar. Terapi plasma konvalesen ini juga sudah sering dilakukan di Jakarta dan Surabaya,” ujar dr. Ketut Suarjaya, Minggu (28/6).
TPK ini sejatinya sudah digunakan sejak wabah penyakit flu spanyol dan ebola menyerang. Saat pandemi sekarang, TPK juga dipergunakan sebagai alternatif pengobatan untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
TPK merupakan bentuk vaksinasi pasif dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh kemudian disalurkan darahnya kepada pasien Covid-19 yang masih dalam keadaan positif Covid-19.
Golongan darah pasien tersebut harus sesuai. Termasuk jenis kelamin dan sembuh dari Corona dalam kurun waktu 2-4 Minggu terakhir dan juga saat dirawat tidak ada riwayat menerima transfusi darah.
Metode TPK memang menggunakan plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh. Sebab, darah pasien Covid-19 yang telah sembuh mengandung kekebalan atau antibodi.
Untuk itulah, diharapkan antibodi pasien Covid-19 yang sudah sehat bisa membantu pasien yang masih sakit untuk mengatasi penyakitnya dengan metode TPK ini.