31.4 C
Jakarta
26 April 2024, 11:44 AM WIB

Pendapatan Tergerus Covid-19, Tunjangan ASN di Badung Terancam

MANGUPURA – Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Betapa tidak, sampai saat ini tunjangan atau insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badung tak kunjung cair.

Kontan beberapa ASN Badung pakrimik alias ngedumel lantaran tidak ada kejelasan cair atau tidaknya tunjangan mereka.

Salah satu ASN di Badung yang enggan namanya dimediakan menegaskan,  insentif tersebut biasanya diberikan setiap bulan.

Bahkan saat pencairannya, instansi atau dinas terkait harus melakukan pengamprahan insentif pada awal bulan, namun pencairannya dilakukan pada akhir bulan.

“Iya memang sampai sekarang, tunjangan kami belum cair. Apakah akan cair atau tidak, itu tidak ada kepastian.

Nah pengamprahannya katanya belum, tapi teman saya ada yang ngaku sudah. Ini kami belum tahu, yang jelas hingga saat ini belum cair,” terangnya.

Ia  mengetahui apakah tunjangan atau insentif akan di potong atau akan diberikan sepenuhnya belum ada kejelasan.  Sehingga beberapa pegawai bertanya-tanya terkait insentif tersebut.

“Kalau kabupaten lain jelas, mereka ada yang terpotong 50 persen untuk penanganan Covid-19. Namun di Badung hingga kini belum ada penjelasan,” keluhnya.

Tidak hanya untuk pegawai di lingkungan Puspem Badung, beberapa pegawai yang bertugas di Puskesmas juga belum mendapat insentif.

Bahkan, kabarnya hingga kini juga tidak melakukan pengamprahan insentif. Padahal, insentif itu biasanya cair paling lambat tanggal 20.

“Iya mau bagaimana lagi, kalau dipotong kan kita juga tidak bisa protes. Apalagi alasan Covid-19, kita akan saling membantu. Namun, pasti ada pegawai yang mengandalkan insentif saja, karena gajinya sudah dipotong,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Badung, I Gede Wijaya malah berdalih jika kebijakan insentif itu bukan kewenangan dirinya.

Dia malah mengarahkan  insentif itu kebijakan ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Badung.

“Ampura (maaf) untuk insentif yang menangani adalah BPKAD. Silakan bisa konfirmasi ke BPKAD,” kelidnya.

Sementara  mengenai jumlah Pegawai di Kabupaten Badung Gede Wijaya mengatakan mengatakan masih sama dengan total sebelumnya yakni 8.252 orang.

“Iya total PNS di Badung sebanyak 8.252,” bebernya. Sementara  Kepala BPKAD I Ketut Gede Suyasa  ketika dikonfirmasi tidak ada jawab melalui pesan singkatnya. 

MANGUPURA – Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Betapa tidak, sampai saat ini tunjangan atau insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badung tak kunjung cair.

Kontan beberapa ASN Badung pakrimik alias ngedumel lantaran tidak ada kejelasan cair atau tidaknya tunjangan mereka.

Salah satu ASN di Badung yang enggan namanya dimediakan menegaskan,  insentif tersebut biasanya diberikan setiap bulan.

Bahkan saat pencairannya, instansi atau dinas terkait harus melakukan pengamprahan insentif pada awal bulan, namun pencairannya dilakukan pada akhir bulan.

“Iya memang sampai sekarang, tunjangan kami belum cair. Apakah akan cair atau tidak, itu tidak ada kepastian.

Nah pengamprahannya katanya belum, tapi teman saya ada yang ngaku sudah. Ini kami belum tahu, yang jelas hingga saat ini belum cair,” terangnya.

Ia  mengetahui apakah tunjangan atau insentif akan di potong atau akan diberikan sepenuhnya belum ada kejelasan.  Sehingga beberapa pegawai bertanya-tanya terkait insentif tersebut.

“Kalau kabupaten lain jelas, mereka ada yang terpotong 50 persen untuk penanganan Covid-19. Namun di Badung hingga kini belum ada penjelasan,” keluhnya.

Tidak hanya untuk pegawai di lingkungan Puspem Badung, beberapa pegawai yang bertugas di Puskesmas juga belum mendapat insentif.

Bahkan, kabarnya hingga kini juga tidak melakukan pengamprahan insentif. Padahal, insentif itu biasanya cair paling lambat tanggal 20.

“Iya mau bagaimana lagi, kalau dipotong kan kita juga tidak bisa protes. Apalagi alasan Covid-19, kita akan saling membantu. Namun, pasti ada pegawai yang mengandalkan insentif saja, karena gajinya sudah dipotong,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Badung, I Gede Wijaya malah berdalih jika kebijakan insentif itu bukan kewenangan dirinya.

Dia malah mengarahkan  insentif itu kebijakan ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Badung.

“Ampura (maaf) untuk insentif yang menangani adalah BPKAD. Silakan bisa konfirmasi ke BPKAD,” kelidnya.

Sementara  mengenai jumlah Pegawai di Kabupaten Badung Gede Wijaya mengatakan mengatakan masih sama dengan total sebelumnya yakni 8.252 orang.

“Iya total PNS di Badung sebanyak 8.252,” bebernya. Sementara  Kepala BPKAD I Ketut Gede Suyasa  ketika dikonfirmasi tidak ada jawab melalui pesan singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/