DENPASAR – Rencana Pemprov Bali membuka operasional Pura Besakih mendapat respons Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta.
Pejabat yang akrab disapa Tommy ini mengakui jika Pura Besakih dibuka untuk umum. Keputusan itu diambil berdasar hasil rapat Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub, Rabu lalu (27/12).
Ditanya bukannya Pura Besakih berbahaya karena masuk KRB III dan jaraknya hanya 7 kilometer dari puncak, Sudikerta malah menyebut Pura Besakih berada di KRB 6.
“Katanya di KRB 6, makanya dibuka,” kata Sudikerta. Pernyataan Sudikerta ini terasa lucu. Pasalnya, selama ini KRB hanya KRB III – I.
KRB III adalah kawasan terdekat dengan puncak. Semakin kecil KRB maka semakin jauh dari puncak.
Namun, ketika dijelaskan Pura Besakih ada di KRB III dan berjarak 7 kilometer dari puncak, Sudikerta mengaku baru mendegar jika ada ralat.
“Ooo…, berarti kalau diralat saya belum tahu karena rapat rapatnya dua hari lagi. Itu (KRB 6) laporan dari pengelola Pura Besakih. Makanya dibuka,” dalihnya.
Saat akan kembali dikejar pertanyaan lain, Sudikerta mengaku sedang rapat. “Saya sedang rapat ya, nggak enak sama yang lain,” ucapnya berbisik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub Sudikerta didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun
dan pejabat teras lainnya memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di Ruang Rapat Wagub.
Rapat membahas keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih. Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih, mengintruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih.
Perintah Sudikerta tersebut cukup aneh dan janggal. Pasalnya, Pura Besakih yang berada di Kecamatan Rendang berada di KRB III.
Jarak antara Pura Besakih dengan puncak Gunung Agung 7,08 kilometer.