31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:33 AM WIB

Utang Badung Menumpuk, Sekda Adi Arnawa Klaim Sudah Bayar Rp 400 M

MANGUPURA – APBD Kabupaten Badung 2018 mengalami defisit mencapai Rp 700 miliar lebih. Defisit tersebut membuat Pemkab Badung menunggak pembayaran proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa mengaku, Pemkab Badung terus mengupayakan pembayaran utang.

Sampai saat ini Pemkab Badung telah melakukan pembayaran tunggakan utang proyek mencapai Rp 400 miliar.

“Ia itu (tunggakan) yang kami prioritaskan. Dari tunggakan Rp 700 miliar lebih, hingga bulan Maret kami sudah melakukan pembayaran mencapai Rp 400 miliar,” ujar Sekda asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Ia mengakui, pembayaran tunggakan yang diutamakan  atau di prioritaskan. Bahkan, menurutnya, pembayaran tidak hanya pokok saja, Kabupaten Badung juga membayar bunga yang telah di tetapkan antara pihak ketiga.

“Iya termasuk bunganya 1% juga kami bayar. Tapi ada juga yang tidak meminta bunga. Ini kan bagus dalam kondisi ini ada satu kepekaan oleh pihak rekanan,” terang mantan Kadispenda (Bapenda sekarang) Badung ini.

Mengenai sisa tunggakan yang harus di bayar, pihaknya berharap pelunasan bisa dilakukan pada semester pertama di 2019.

“Sisanya lagi Rp 300 miliar lebih. Semoga di bulan Juni ini kita bisa melunasinya,” tukasnya. 

MANGUPURA – APBD Kabupaten Badung 2018 mengalami defisit mencapai Rp 700 miliar lebih. Defisit tersebut membuat Pemkab Badung menunggak pembayaran proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa mengaku, Pemkab Badung terus mengupayakan pembayaran utang.

Sampai saat ini Pemkab Badung telah melakukan pembayaran tunggakan utang proyek mencapai Rp 400 miliar.

“Ia itu (tunggakan) yang kami prioritaskan. Dari tunggakan Rp 700 miliar lebih, hingga bulan Maret kami sudah melakukan pembayaran mencapai Rp 400 miliar,” ujar Sekda asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Ia mengakui, pembayaran tunggakan yang diutamakan  atau di prioritaskan. Bahkan, menurutnya, pembayaran tidak hanya pokok saja, Kabupaten Badung juga membayar bunga yang telah di tetapkan antara pihak ketiga.

“Iya termasuk bunganya 1% juga kami bayar. Tapi ada juga yang tidak meminta bunga. Ini kan bagus dalam kondisi ini ada satu kepekaan oleh pihak rekanan,” terang mantan Kadispenda (Bapenda sekarang) Badung ini.

Mengenai sisa tunggakan yang harus di bayar, pihaknya berharap pelunasan bisa dilakukan pada semester pertama di 2019.

“Sisanya lagi Rp 300 miliar lebih. Semoga di bulan Juni ini kita bisa melunasinya,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/