RadarBali.com – Pencetakan elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) DI Kabupaten Badung hingga kini masih terkendala pada blangko.
Pasalnya untuk kepingan blangko didatangkan dari pusat sangat terbatas. Kabupaten Badung hingga Agustus 2017 total mendapat 19 ribu blangko.
Tapi, jumlah ini masih kurang, karena masih banyak warga Badung yang belum bisa mencetak blangko.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, Nyoman Soka mengakui selama ini ada dua permasalahan yang dihadapi dalam pencetakan e-KTP.
Pertama adalah kepingan blangko masih terbatas. Kedua adalah PRR (Print Ready Record) yang ditentukan oleh pusat.
Tidak serta merta mereka bisa mencetak walapun masyarakat sudah merekam. “Karena kalau pun masyarakat merekam, datanya penunggalan dulu di server pusat. Setelah itu baru dikeluarkan dan baru kami bisa cetak,” terangnya, Selasa (29/8).
Kata dia, blangko yang sudah diterima Disdukcapil Badung hingga Agustus 2017 berjumlah 17 ribu tepi ini masih juga kurang.
“Blangko kami sudah dapatkan 17 ribu hingga Agustus 2017 ini. Khusus Agustus ini kami dapat tambahan dua ribu,” ujarnya.
Kendati keterbatasan blangko namun pihaknya tetap gencar melakukan perekaman. Ia mengklaim penduduk yang sudah terekam hampir 90 persen.
Nantinya bagi yang sudah merekam diberikan surat keterangan sementara pengganti KTP yang fungsinya sama dengan KTP. Namun hanya berlaku enam bulan dan bisa diperpanjang.
“Kami juga sedang gencar-gencar merekam anak-anak SMA. Nanti otomatis kami keluarkan surat keterangan atau suket. Suket itu bisa digunakan untuk ke imigrasi, pilkada, pilpres, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ditambahkan, jumlah penduduk semester I tahun 2017 adalah 468.346. Sebagiannya sudah masuk hak pilih.
Namun dari jumlah tersebut, mengenai jumlah pemilih, ia menyatakan masih berkoordinasi dengan KPU.
“Termasuk masyarakat yang belum punya NIK, dari KPU berkoordinasi dengan kami dan kami buatkan NIK rekam. Kami juga sudah rapat kemarin dengan KPU. Sementara kami belum tahu untuk yang siap memilih,” terangnya
Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman.
“Bagi masyarakat yang belum merekam, kami imbau agar merekam ke kecamatan-kecamatan,” pungkasnya.