28.4 C
Jakarta
20 September 2024, 0:02 AM WIB

PEDAS! Ini Kritik Eks Ketua Komisi III DPR Soal Aksi Mahasiswa di Bali

DENPASAR – Aksi demontrasi untuk menolak RKUHP dan UU KPK kembali digelar di gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9) siang.

Sejumlah mahasiswa, aktivis, jurnalis dan pelajar ikut aksi yang dimotori gerakan #BaliTidakDiam.

Sementara di Jakarta, tepatnya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) digelar sidang pendahuluan uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Uji materi ini diajukan 18 mahasiswa. Pasek Suardika mengaku lebih bangga terkait pemilihan cara melawan dengan melakukan uji materi yang dilakukan oleh 18 mahasiswa ini.

“Saya lebih salut upaya dan aksi seperti ini untuk anak-anak hukum,” ujar Pasek Suardika, Senin (30/9) siang.

Bagi mantan Ketua Komisi III DPR RI, ini, demo tentang revisi UU KPK masih masuk akal. Tapi, demo menolak RUU KUHP yang tidak masuk akal.

Sebab sudah ditunda pemerintah dan DPR. Seharusnya, menurut Pasek, menunggu DPR dan pemerintah yang baru untuk salurkan aspirasinya.

“Kalau orang hukum yang konyol, kok lebih bangga KUHP kolonial daripada KUHP Nasional. Jika ada satu dua pasal bermasalah, itu yang dipermasalahkan. Bukan menolak semua isi RUU KUHP,” ujarnya.

Lalu sarannya apa untuk gerakan yang telah terbangun ini? “Tidak ada saran. Ini kebebasan ekspresi masing-masing. Hati-hati saja dengan mereka yang tidak ingin pasal 190 RUU KUHP berlaku,” sebutnya sambari tersenyum.

 

 

DENPASAR – Aksi demontrasi untuk menolak RKUHP dan UU KPK kembali digelar di gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9) siang.

Sejumlah mahasiswa, aktivis, jurnalis dan pelajar ikut aksi yang dimotori gerakan #BaliTidakDiam.

Sementara di Jakarta, tepatnya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) digelar sidang pendahuluan uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Uji materi ini diajukan 18 mahasiswa. Pasek Suardika mengaku lebih bangga terkait pemilihan cara melawan dengan melakukan uji materi yang dilakukan oleh 18 mahasiswa ini.

“Saya lebih salut upaya dan aksi seperti ini untuk anak-anak hukum,” ujar Pasek Suardika, Senin (30/9) siang.

Bagi mantan Ketua Komisi III DPR RI, ini, demo tentang revisi UU KPK masih masuk akal. Tapi, demo menolak RUU KUHP yang tidak masuk akal.

Sebab sudah ditunda pemerintah dan DPR. Seharusnya, menurut Pasek, menunggu DPR dan pemerintah yang baru untuk salurkan aspirasinya.

“Kalau orang hukum yang konyol, kok lebih bangga KUHP kolonial daripada KUHP Nasional. Jika ada satu dua pasal bermasalah, itu yang dipermasalahkan. Bukan menolak semua isi RUU KUHP,” ujarnya.

Lalu sarannya apa untuk gerakan yang telah terbangun ini? “Tidak ada saran. Ini kebebasan ekspresi masing-masing. Hati-hati saja dengan mereka yang tidak ingin pasal 190 RUU KUHP berlaku,” sebutnya sambari tersenyum.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/