DENPASAR –Ternyata ancaman anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan kepada jaringan mafia Tiongkok yang merusak citra pariwisata Bali bakal memidanakan mereka, bukan gertak sambal.
Buktinya, anggota DPRD Bali dari dapil Buleleng ini melaporkan ulah para mafia ke Polda Bali. Tirtawan mendapatkan nomor laporan nomor 01-LAPDU/X/2018, pada 29 Oktober 2018.
Dalam laporannya, Tirtawan bertindak sebagai anggota DPRD Bali sekaligus Ketua Dewan Pembina LSM FPMK.
Yang menarik, Tirtawan tidak hanya melaporkan mafia Tiongkok, tapi juga beberapa pihak di Bali Tourism Board (BTB) yang dianggap melindungi aktivitas mereka dengan membuat beberapa kesepakatan.
Laporan tersebut khusus diperuntukkan untuk Kapolda Bali Irjen Petrus Golose. Dalam laporannya, Tirtawan menyebut adanya dugaan tindak pidana di wilayah Bali.
Dijelaskan dalam surat itu, Bali sebagai destinasi pariwisata sangat bergantung dengan keamanan, dan kenyamanan wisatawan.
Karena itu, nama Bali mesti dijaga nama baiknya dimata dunia. Untuk itu diharapkan Polda Bali bisa melakukan penyelidikan, terkait adanya tindak pidana, oleh pelaku wisata dan oknum warga Tiongkok di Bali.
Ia mengatakan dugaan pidana dalam kasus ini adalah penggunaan lambang Burung Garuda di stempel took jaringan mafia Tiongkok.
Selain itu mereka mempekerjakan tenaga kerja asing secara illegal. Kepada wartawan Tirtawan menegaskan, tidak ada alasan bagi Polda mendiamkan kasus ini.
Harus segera diproses. Terutama mendalami jaringan mafia Tiongkok yang merusak pariwsata Bali.
“Bagaimana lambang Negara dilecehkan, bagaimana sampai Ketua BTB membuat kesepakatan dengan jaringan mafia itu. Mesti diusut,” tegasnya.