DENPASAR – Teka-teki pembuang limbah yang mengaliri sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan hampir terjawab. Satpol PP Kota Denpasar kabarnya telah mengantongi identitas pelaku.
“’Iya, sudah ketemu dan dari bukti-bukti yang ada mengarah pada satu pengusaha,” ujar Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (30/10).
Kini, pihaknya pun tinggal melengkapi sejumlah bukti-bukti dan kemudian melakukan penindakan. “Tunggu saja nanti, kalau sudah lengkap nanti akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyebut tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas, bahkan sampai ancaman pidana.
“Saya sudah sangat jengkel betul dengan hal ini. Pokoknya nggak ada ampun. Ancamannya harus pidana nanti. Awas saja kalau ketemu,” ujar Ketut Wisada, Kepala DLHK Kota Denpasar.
Wisada memaparkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencari sumber limbah tersebut.
Termasuk bekerjasama dengan pihak Satpol PP Kota Denpasar, Camat dan bahkan juga dengan pihak Intel dari kepolisian.
Pihaknya juga sudah menyisir sejumlah tempat yang ada diseputar lokasi Sungai Taman Pancing, seperti pabrik sablon dan sebagainya. Bahkan juga mengambil sampel untuk diteliti.