DENPASAR-Sejumlah catatan menjadi atensi saat inspeksi mendadak yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (31/10).
Tim sidak dipimpin Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana dan Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menyasar beberapa OPD di lingkungan Gedung Sewaka Dharma.
Sekretaris BKPSDM I Wayan Sudiana mengatakan menjelaskan sidak yang dilakukan kali ini masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal.
Padahal berdasarkan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mengenakan tanda pengenal tersebut karena sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan.
Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu.
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap.
Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut.
“Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Sudiana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
Inspeksi mendadak (sidak ) ini berdasarkan sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian.